Sukses

KPK Kembali Sita Mobil dari Penggeledahan Kasus Suap Bupati Cirebon

Sebelumnya, pada Minggu 28 Oktober 2018, tim penyidik juga menyita 3 mobil dan uang senilai ratusan juta rupiah.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita satu unit kendaraan roda empat dari kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Mobil jenis Honda Jazz itu didapat dari hasil penggeledahan di enam lokasi di Cirebon.

Lokasi yang digeledah tim penyidik KPK di antaranya yakni, Kantor Dinas PUPR, Rumah Kepala Dinas PUPR, rumah Kepala Bidang Bintek, dan rumah saksi lain di Kabupaten Cirebon.

"Dari lokasi penggeledahan disita sejumlah dokumen proyek dan dokumen kepegawaian serta 1 unit mobil Honda Jazz," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (30/10/2018).

Sebelumnya, pada Minggu 28 Oktober 2018, tim penyidik juga menyita 3 mobil dan uang senilai ratusan juta rupiah. Penyitaan dilakukan dari rumah dinas Bupati Sunjaya Purwadisastra, rumah mertua dan rumah anak Sunjaya. 3 unit mobil tersebut jenis Honda HRV, Mitsubishi Pajero, dan Honda Jazz.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra tersangka dugaan suap jual beli jabatan dan penerimaan gratifikasi terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Sunjaya diduga menerima suap terkait jual beli jabatan senilai Rp 100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR Gatot Rachmanto. Uang diberikan agar Sunjaya melantik Gatot dalam jabatan tersebut.

Sedangkan dugaan penerimaan gratifikasi, Sunjaya diduga menerima uang total senilai Rp 6,4 miliar. Uang tersebut disimpan dalam rekening atas nama orang lain yang dikuasai oleh Sunjaya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menyita Berkas Dokumen

Sebelumnya, KPK juga menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Senin 29 Oktober 2018. Hasilnya, KPK menyita berkas yang dimasukkan ke tiga koper dari ruangan Kepala dan Sekretaris Dinkes Kabupaten Cirebon.

"Tadi itu yang dibawa pengajuan promosi, termasuk eselon empat dan tiga. Selain itu, SK saya dan sekdis juga dibawa," kata Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni, Senin.

Dia menyebutkan, KPK menyita sejumlah berkas yang berkaitan dengan promosi jabatan pada awal Oktober 2018. Enny juga mengatakan personel KPK sempat menanyakan soal keberadaan mata uang baht Thailand di ruangannya.

Namun, Enny mengaku uang tersebut milik pribadi dan tidak ada kaitannya dengan kasus yang menjerat Bupati Cirebon.

"Ada di dompet saya kok. Uang tidak dibawa, hanya berkas saja. Ruangan saya sama sekdis yang digeledah," sebut dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.