Sukses

Kemensos Rilis Indeks Kesetiakawanan Sosial di Indonesia, Lihat Angkanya!

Kementerian Sosial melalui B2P2KS baru-baru ini merilis data mengenai rasa kesetiakawanan sosial hingga tenggang rasa masyarakarat.

Liputan6.com, Jakarta Perubahan sosial budaya dengan penggunaan media sosial yang masif memunculkan stigma bahwa rasa kebersamaan, nilai-nilai gotong-royong hingga tenggang rasa akan berkurang. Nyatanya, fakta di lapangan tidak seperti itu.

Kementerian Sosial melalui Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (B2P2KS) Yogyakarta baru-baru ini merilis data mengenai rasa kesetiakawanan sosial hingga tenggang rasa masyarakarat. Faktanya masyarakat Indonesia sekarang ini dalam kondisi baik, dimana indeks rasa toleransi, gotong royong, tolong-menolong  dan partisipasi sosial serta tenggang rasa masih tinggi.

Ketua Tim Peneliti Indeks Kesetiakawanan Sosial B2P3KS Yogyakarta Andayani Listyawati menyebut pihaknya melakukan penelitian di empat wilayah sejak Maret 2018. Lokasi penelitian pada wilayah perdesaan diwakili Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, dan Kabupaten Klungkung, Bali.

Wilayah perkotaan diwakili Kota Bogor, Jawa Barat, dan Kota Manado, Sulawesi Utara. Dari setiap lokasi terebut diambil 70 responden hingga total berjumlah 280 orang.

“Responden berasal dari tokoh masyarakat, agama, budayawan, dan sebagainya,” terang Andayani dalam keterangan tertulisnya kepada Liputan6.com, Jumat (26/10).

Penentuan kelompok masyarakat perdesaan berdasarkan penilaian bahwa wilayah tersebut masih homogen karena memiliki nilai keeratan hubungan dan budaya yang cenderung baik. Kedua kota tersebut dipilih karena dianggap cukup dinamis dan mewakili kelompok masyarakat yang memiliki tingkat heterogenitas tinggi.

Dari hasil penelitian itu secara keseluruhan dapat dikatakan bahwa indeks kesetiakawanan sosial Indonesia masih tinggi. Itu ditunjukkan dengan nilai kategori tinggi pada setiap parameter.

Hasil rangkuman empat lokasi baik di Padang Pariaman, Bogor, Klungkung, dan Manado menunjukkan nilai tenggang rasa mencapai 75,98. Itu merupakan nilai terendah jika dibandingkan dengan nilai parameter lain seperti toleransi bernilai 88,17, gotong royong bernilai 87,59, tolong-menolong bernilai 88,45, dan partisipasi sosial 84,67.

“Walaupun tenggang rasa bernilai terendah, masih dalam kategori nilai tinggi,” terangnya. Hal tersebut tidak memengaruhi secara signifikan terhadap besaran nilai indeks karena didukung dari keempat parameter lain yang bernilai tinggi.

Kearifan Lokal

 

Kondisi itu mengandung arti bahwa masyarakat Indonesia pada umumnya masih memahami, memiliki sikap, dan melaksanakan nilai luhur yang terkandung dalam kesetiakawanan sosial. Kesetiakawanan sosial masih menjadi pedoman dan pandangan hidup masyarakat dalam mengatur tata kehidupan serta mampu meminimalkan intoleransi di masyarakat.

“Kondisi tersebut masih terus berlangsung hingga saat ini karena dipengaruhi oleh budaya dan kearifan lokal serta peran ketokohan masyarakat setempat,” tambahnya.

Agar nilai kesetiakawanan sosial di masyarakat tetap kuat dan lestari, pemerintah diharapkan dapat memberikan ruang gerak terhadap kelompok masyarakat melalui penumbuhan dan pembinaan.

“Tujuannya agar nilai kesetiakawanan sosial menjadi dasar atau landasan dalam bersikap dan bertingkah laku dalam kehidupan keseharian,” ujarnya.

Selain itu, diperlukan juga penanaman nilai kebangsaan berbasis keluarga. Ini dilakukan dengan memberi contoh atau keteladanan kepada generasi muda, terutama anak-anak, agar cinta dan menghargai bangsa sendiri. Melalui pendidikan di keluarga diharapkan mampu membentuk karakter anak karena keluarga sebagai institusi pendidikan pertama dan utama bagi anak.

“Poin lain, yaitu perlu bimbingan dan sosialisasi bagi tenaga pengajar tentang nilai kesetiakawanan sosial di sekolah. Penanaman kesetiakawanan sosial di sekolah juga, perlu revitalisasi dalam model pembelajaran yang dilakukan oleh guru-guru agar mudah dicerna dan menyatu dalam sikap dan perilaku anak didiknya. Juga dilakukan pemberdayaan pranata sosial yang ada di masyarakat terhadap nilai kesetiakawanan sosial melalui organisasi sosial emasyarakatan,  seperti kelompok kepemudaan, kelompok keagamaan, kelompok seni budaya ataupun kelompok sosial lain,” pungkas Andayani.

 

(*) 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini