Sukses

Pengacara Minta Penyidik Kabulkan Penahanan Kota Ratna Sarumpaet

Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin menyebutkan, kliennya mengalami tekanan batin yang luar biasa selama di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin menyebutkan, kliennya mengalami tekanan batin yang luar biasa selama di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Oleh karena itu, pihaknya berharap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengabulkan permintaan permohonan penahanan kota.

"Begini loh, tekanan yang ditahan itu kan luar biasa. Artinya kami mengajukan ini berharap pihak penyidik bisa mengabulkan hal itu, karena alasan kemarin kan jelas saksi-saksi masih dilakukan pemeriksaan, sekarang kan sudah enggak," ujar Insank di Polda Metro Jaya, Jumat (26/10/2018).

Dia mengatakan, permintaan permohonan kembali dilayangkan setelah waktu konfrontir semua saksi selesai diperiksa.

"Senin," sambungnya saat ditanya kapan akan ajukan surat pengajuan penahanan kota.

Insank berharap, penyidik melihat benar-benar melihat kondisinya Ratna Sarumpaet saat ini. Sehingga, Insank mengklaim kalau penyidik bakal menyetujui permohonan ini.

"Semoga penyidik juga bisa mengabulkan karena kondisi bu Ratna dalam tahanan sakit, kemudian beliau agak susah untuk makan, itu yang menjadi pertahanan," pungkas Insank.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keterangan Saksi Dikonfrontasi

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya batal mengkonfrontasi tiga saksi yakni Said Iqbal, Nanik S Deyang, dan Dahnil Anzar Simanjuntak dengan tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Polisi hanya mengkonfrontasi ketiga orang saksi tersebut.

"Tentunya ada tiga yang kita lakukan konfrontir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat malam (26/10/2018).

Menurut Argo, ketiganya tidak dikonfrontasi dengan Ratna Sarumpaet, karena ibunda artis Atiqah Hasiholan itu ada pemeriksaan tambahan.

"Penyidik menilai masih ada keterangan yang kurang," ucap Argo.

Dia mengungkapkan, pihaknya mengajukan 10 pertanyaan kepada 3 saksi tersebut. Salah satunya soal foto Ratna Sarumpaet dengan wajah terlihat babak belur. "Ada 10 pertanyaan yang diberikan penyidik," papar Argo. 

Pertanyaan itu sudah dijawab semua oleh ketiga saksi dan saat ini ketiganya sudah selesai diperiksa. 

"Tinggal merapikan dan tinggal print kemudian ditanyakan kembali apakah ada keterangan-keterangan yang tidak sesuai akan diperbaiki, ada kesalahan-kesalahan kata," lanjut Argo.

Beberapa hal yang ditanyakan antara lain tentang foto yang beredar. "Satu per satu kita pertanyakan, jadi seperti apa perbedaan-perbedaan itu dan dituangkan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," pungkasnya.

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.