Sukses

KPK dan Polri Kerjasama Ungkap Pembuat Surat Panggilan Palsu untuk Tito Karnavian

Agus Rahardjo menyatakan pihaknya akan menelusuri asal muasal surat tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan bahwa surat panggilan untuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian adalah palsu atau hoaks. Surat tersebut dipastikan tak pernah dikeluarkan oleh KPK.

"Itu surat palsu (hoaks)," ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (26/10/2018).

Agus Rahardjo menyatakan pihaknya akan menelusuri asal muasal surat tersebut. Dia menilai surat panggilan palsu tersebut bisa membenturkan dua institusi, KPK dan Polri.

"KPK dan Polri akan bekerja sama ungkap surat palsu yang adu domba aparat penegak hukum‎," tambah Agus Rahardjo.

Lebih lanjut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan surat itu tidak benar dikeluarkan oleh KPK. Menurut dia, penomoran hingga stempel yang digunakan salah.

"Penomorannya keliru, tanda tangan dan stempel juga salah dan KPK tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," ungkap Febri saat dikonfirmasi secara terpisah.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polri Buru Pelaku

Polri pun mengambil sikap dan mengejar pelaku pembuat surat palsu tersebut.

"Dir Cyber Polri akan mencari pembuat surat dan penyebar," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2018)

Menurut Setyo, pihaknya sudah mengonfirmasi ke KPK bahwa surat tersebut hoaks. "Sudah ada pernyataan dari KPK, surat itu kan ada kode-kode tersendiri," jelas dia.

Selain pernyataan langsung KPK, isi dari surat tersebut pun memang sudah janggal. Unsur tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

"Tanggal pembuatan (ditulis pulpen)," Setyo menandaskan.

Surat panggilan itu memiliki nomor surat Spgl/5511/Dik.01.00/40/10/2018 dan ditandatangani Direktur Penyidikan KPK atas nama Panca Putra S tanggal 29 Oktober 2018. Lengkap dengan stempel KPK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.