Sukses

Kapolres Minahasa Selatan Tindak Pemabuk Lewat Pendekatan Religi

Dalam praktiknya, para pemabukdibawa ke tempat ibadah sesuai keyakinannya masing-masing.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX Winardi Prabowo melakukan pendekatan religi dalam menindak para pelaku pemabuk jalanan. Cara ini dinilai lebih efektif, ketimbang melakukan sanksi pidana.

"Ya kami bekerja sama dengan seluruh tokoh agama dan masyarakat, kami melakukan program kamtibmas melalui pendekatan religi, para pelaku miras terlibat kita selesaikan cara melibatkan tokoh agama setempat sesuai dengan keyakinan," kata Winardi di Mapolres Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Rabu 24 Oktober 2018.

Dalam praktiknya, lanjut dia, para pemabuk tersebut dibawa ke tempat ibadah sesuai keyakinannya masing-masing. Bersama keluarga, dan masyarakat, para pemabuk jalanan yang kerap berbuat onar didoakan bersama, dengan harapan bisa timbul kesadaran.

"Jadi ini sangat efektif, dan sudah ada ada 21 kasus tertangani selama 2 bulan ini," jelas dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tertibkan Produsen Miras

Selain menindak para pengguna yang membuat onar akibat minuman keras (miras), polisi juga tengah berkonsentrasi untuk menertibkan produsen miras.

Bersama pemerintah kabupaten, dan sosialisasi menyeluruh, diharapkan miras produksi rumahan tersebut bisa berangsur mengalihkan bisnisnya ke hal yang lebih bermanfaat.

"Ini berkaitan dengan soal perut, pendekatan kami lakukan adalah sosial ekonomi. Karena pendekatan hukum kurang tepat. Jadi kita berharap supaya nanti kabupaten dan pemerintah bisa cari investor untuk menghadirkan investor tidak untuk miras tapi jadi gula dan etanol, pembersih tangan disinfektan, untuk medis gitu," tutur Winardi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.