Sukses

Diperiksa Polisi 5 Jam, Rizal Ramli: Harusnya Ini Kewenangan Dewan Pers

Dalam pemeriksaan, Rizal menjelaskan soal hal ihwal pernyatannya yang dipersoalkan Nasdem.

Liputan6.com, Jakarta Rizal Ramli menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hampir lima jam. Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman itu diperiksa sejak pukul 11.05 hingga 16.35 WIB.

Pemeriksaan terkait laporan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.

"Tadi kami ditanya penyidik Polda Metro Jaya selama lima jam sangat profesional. Kami angkat topi kepada penyidik yang profesional, dengan pertanyaan yang bagus-bagus," ungkap Rizal di lokasi, Rabu (24/10/2018).

Ia mengaku heran dengan laporan atas dirinya. Pasalnya, pelapor mempersoalkan pernyataannya di media elektronik.

Karena itu, Rizal menilai tak tepat laporan dilayangkan ke polisi.

"Karena itu wawancara dilakukan di televisi, seharusnya kalau ada perbedaan tafsir, perbedaan apa pun, mekanisme yang benar adalah diajukan ke Dewan Pers," kata Rizal.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemeriksaan Polisi

Dalam pemeriksaan, Rizal menjelaskan soal hal ihwal pernyatannya yang dipersoalkan Nasdem. Meski, dia tak merinci ada berapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik pada dirinya.

"Kami mengatakan bahwa dari sejak awal tidak ada niat untuk menghina, melecehkan, atau merusak nama baik siapa pun. Kami selalu fokus tentang analisa fakta, saran, dan solusi bagaimana impor dan memperkuat nilai tukar rupiah," bebernya.

Reporter: Ronald 

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.