Sukses

2 Anggota Tepergok Pesta Narkoba di Kantor Satpol PP Lampung Tengah

Dua oknum anggota Pol PP ditangkap saat tengah berpesta narkoba di Kantor Satpol PP Lampung Tengah.

Patroli, Lampung Tengah - Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ditangkap saat tengah berpesta narkoba di Kantor Satpol PP Lampung Tengah, Lampung. Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita satu paket sabu, lengkap dengan alat isapnya.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Rabu (24/10/2018), polisi yang sebelumnya sudah mengintai, langsung masuk ke Kantor Satpol PP Lampung Tengah dan memergoki dua oknum petugas Polisi PP tengah pesta narkoba jenis sabu.

Dari penggeledahan awal, polisi menemukan satu bungkus sisa sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok, berikut alat isapnya di atas meja kerja.

Meski kepergok, namun seorang oknum petugas satpol mengelak dirinya mengonsumsi narkoba dan bersedia jika dilakukan tes urine. Keduanya terancam hukuman empat tahun penjara, karena melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. (Galuh Garmabrata)