Sukses

Warga Sekitar TPST Bantargebang Minta Kenaikan Kompensasi Bau

Kompensasi bau sampah sebesar Rp 200 ribu setiap bulan dinilai terlalu kecil dibandingkan dengan dampak yang ditimbulkan.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah warga sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang milik DKI Jakarta meminta kenaikan uang bau sampah. Pasalnya, kompensasi bau sampah sebesar Rp 200 ribu setiap bulan dinilai terlalu kecil dibandingkan dampak yang ditimbulkan.

Warga di Kelurahan Ciketing Udik, Mamat, mengatakan setiap tiga bulan sekali menerima kompensasi bau sampah senilai Rp 600 ribu. Artinya, setiap bulan uang bau tersebut senilai Rp 200 ribu.

"Sekarang uang sebesar itu buat apa? Sekali dibawa ke pasar langsung habis," kata Mamat yang berjualan di pinggir jalan menuju TPST Bantar Gebang, Senin (22/10).

Tempat tinggal Mamat hanya berjarak sekitar 1 kilometer dari gunungan sampah di atas lahan seluas 110 hektar tersebut. Mamat merasakan langsung dampak lingkungan keberadaan TPST Bantargebang.

"Bisa dibilang, makan dan minum campur bau sampah sekarang ini," ujar pemilik toko kelontong ini.

Seorang ibu rumah tangga, Lala, mengatakan sampah yang dibuang ke TPST Bantargebang terus meningkat dibanding lima tahun lalu. Apalagi, sekarang truk-truk besar masuk ke tempat pembuangan akhir milik DKI selama 24 jam.

"Uangnya lancar, setiap tiga bulan sekali. Tapi, kan, nilainya tidak sebanding dengan apa yang kami alami di sini," ujar Lala.

Beda halnya dengan Sumardi, warga di Kelurahan Sumurbatu, ini meminta rehabilitasi total TPST Bantargebang. Sebab, kompensasi uang bau sampah dinilai tak akan menyelesaikan persoalan bau sampah di wilayahnya.

"Kalau tidak ada perbaikan, sampai kapan pun bau sampah pasti akan terjadi. Karena tumpukan sampah sudah menggunung, melebih pepohonan yang ada," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kompensasi untuk 3 Kelurahan

Pemerintah DKI Jakarta memberikan kompensasi bau sampah kepada warga di tiga kelurahan di Kecamatan Bantargebang yang terdampak TPST Bantargebang, di antaranya kelurahan Cikiwul, Ciketing Udik dan Sumur Batu. Total ada 18 ribu keluarga yang bermukim di sana.

Sejak di-takeover oleh DKI dari PT Godang Tua Jaya pada 2015 lalu, nilai kompensasi yang diterima warga di Bantar Gebang naik dari Rp 100 ribu tiap bulan menjadi Rp 200 ribu.

Reporter : Adi Nugroho

Sumber: Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.