Sukses


Mahyudin Lakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Hadapan Puluhan Pendidik Kutai Timur

Wakil Ketua MPR RI Mahyudin menerima puluhan guru dari Kutai Timur.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI), Mahyudin, bersilaturahmi dan menyampaikan Sosialisasi Empat Pilar MPR kepada puluhan guru dan kepala sekolah dari Kabupaten Kutai Timur yang berkunjung ke komplek parlemen. Acara tersebut berlangsung di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks MPR, DPR, dan DPD RI, Senin (22/10). Rombongan delegasi guru ini dipimpin oleh Suyatno selaku Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pendidikan Sangatta Utara.

Berbagai pertanyaan disampaikan oleh para guru kepada Mahyudin yang juga mantan Bupati Kutai Timur. Mulai dari efek negatif pelaksanaan demokrasi yang mahal dan mengakibatkan maraknya praktek korupsi hingga peluang berlakunya kembali GBHN dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Menjawab berbagai pertanyaan tersebut, Mahyudin antara lain mengatakan bahwa sistem pemilihan langsung yang berlaku saat ini tidak sesuai dengan sila ke-empat Pancasila. Jenis pemilihan seperti ini pun mengakibatkan banyak pejabat yang berurusan dengn KPK akibat tindak pidana korupsi, juga ancaman perpecahan diantara para pendukung.

Karena itu, ia mengaku setuju dengan usul para guru bahwa suatu saat nanti Indonesia harus kembali ke demokrasi perwakilan, khususnya pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

“Kalau pendapatan masyarakat Indonesia sudah meningkat dan tidak mudah disusupi politik uang. Kalau rata-rata pendidikan masyarakat sudah semakin baik dibanding saat sekarang, mungkin pada saat itu kita bisa praktikkan pemilu langsung. Tetapi, kalau pemilu langsung dilakukan saat ini, kita tunggu saja waktunya, akan makin banyak pejabat negara yang terkena kasus tindak pidana korupsi,” ujar Mahyudin.

Peluang pejabat melakukan tindak pidana korupsi, imbuhnya, akan semakin kecil bila dana kampanye ditanggung oleh negara. Pasalnya, para pejabat yang melakukan korupsi dipengaruhi oleh biaya kampanye yang sangat besar. Akibatnya, mereka berusaha mengembalikan dana yang digunakan selama kampanye melalui cara yang tidak benar, yaitu melakukan korupsi.

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini