Sukses

Kemenkominfo Blokir 20 Akun karena Sebar Hoaks

Selain menemukan informasi hoaks, Kemenkominfo juga menemukan sejumlah berita hoaks yang disebar di media sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 20 akun media sosial telah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Puluhan akun yang diblokir itu diduga menyebarkan hoaks selama masa kampanye.

"Sekitar 20-an akun yang sudah diblokir," kata Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).

Ferdinandus menduga, akun-akun yang diblok karena menyebarkan hoaks sengaja diciptakan oleh sejumlah pihak. Khususnya, yang terkait pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2019.

"Akun-akun tersebut sengaja dicipta untuk menyerang tokoh-tokoh tertentu terkait pileg dan pilpres," ucap Ferdinandus.

Selain menemukan informasi hoaks, sambung Ferdinandus, pihaknya juga menemukan sejumlah berita hoaks yang disebar di media sosial.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gandeng Dewan Pers

Oleh sebab itu, Ferdinandus memastikan pihaknya telah menggandeng Dewan Pers untuk melakukan verifikasi.

"Kalau untuk pelakunya kami selalu bekerjasama dengan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Jadi kalau di konten itu ada mensrea atau niat jahatnya, kita sampaikan bukti-bukti dan jejak digital untuk kemudian di proses hukum," kata Ferdinandus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.