Sukses

2 Solusi Polri Hindari Kasus Peluru Nyasar ke DPR Terulang

Wacana relokasi Lapangan Tembak Senayan menyusul insiden peluru nyasar ke Gedung Nusantara I DPR menuai pro-kontra.

Liputan6.com, Jakarta - Wacana relokasi Lapangan Tembak Senayan menyusul insiden peluru nyasar ke Gedung Nusantara I DPR menuai pro-kontra. Sebagian berpendapat, pemindahan lokasi Lapangan Tembak bukan solusi tepat. Salah satunya Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, langkah yang lebih efektif saat ini adalah meningkatkan sistem keamanan di Lapangan Tembak Senayan. Selain itu, Polri merekomendasikan agar pengawasan di tempat latihan ikut ditingkatkan.

"Pertama, memperketat pengawasan. Kedua, memperbaiki pengamanan di sekitar lapangan tembak, ada pengamanan dengan logam, pelat baja," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).

Namun Setyo juga tak mempermasalahkan seandainya pemerintah memutuskan untuk merelokasi lapangan tembak usai kasus peluru nyasar ini. Dengan catatan, relokasi tersebut tidak mengganggu para atlet atau masyarakat berolahraga menembak.

"Nggak apa-apa kita senang dipindahkan asal lebih bagus. Kalau nanti dipindah nggak ada tempat, kita mau nembak di mana," ucap Ketua Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) DKI Jakarta itu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lebih Disiplin

Setelah sistem keamanan diperbaiki, dia meminta agar semua pihak lebih disiplin dan mematuhi atutan yang ada saat latihan menembak. Hal itu sangat penting untuk mencegah insiden peluru nyasar kembali terjadi.

"Saya selalu mengatakan, menembak adalah olahraga yang aman, kalau sesuai aturan, disiplin. Kalau tidak akan membahayakan diri sendiri maupun orang lain," Setyo menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.