Sukses

Polisi Akan Periksa Pihak Lapangan Tembak soal Peluru Nyasar di DPR

Polisi juga akan memintai keterangan pemilik senjata yang digunakan dua tersangka ketika berada di Lapangan Tembak Senayan, sehingga berakibat peluru nyasar ke DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya akan meminta keterangan dari pihak Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat. Hal ini terkait insiden peluru nyasar di sejumlah ruangan di Gedung DPR.

"Nanti kita akan memeriksa Lapangan Tembak Senayan sendiri, seperti apa SOP-nya untuk seseorang yang mengadakan latihan itu syaratnya seperti apa, nanti akan kita tanyakan di sana. Mulai dari administrasi, kemudian kegiatannya seperti apa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (18/10/2018).

Dengan pemeriksaan tersebut, kata Argo, baru akan didapatkan cerita peluru nyasar secara utuh.

Selain itu, polisi juga akan memintai keterangan pemilik senjata yang digunakan dua tersangka ketika berada di Lapangan Tembak Senayan, sehingga berakibat peluru nyasar di DPR.

"Nanti akan kita gali itu kenapa I sama R bisa memakai senjata, itu SOP-nya seperti apa," kata Argo.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dua Tersangka

Sebelumnya, dua pegawai negeri sipil di Kementerian Perhubungan, IAW dan RMY, menjadi tersangka dalam kasus peluru nyasar. Keduanya menjadi tersangka atas penembakan gedung DPR pada Senin, 15 Oktober 2018.

Mereka meminjam senjata AG, yang merupakan anggota Perbakin, untuk latihan menembak di Lapangan Tembak Senayan sehingga terjadi insiden peluru nyasar ke Gedung DPR.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menyebutkan,  senjata api Glock 17, yang digunakan oleh tersangka IAW telah dimodifikasi. Modifikasi terdapat pada bagian belakang senpi.

"Mengapa bisa terjadi peluru nyasar? Ini adalah senjata yang belum dimodif namun ada modif yang diletakkan di belakang, sehingga senjata ini bila dimasukkan peluru 16 dan kalau dipencet pelatuknya maka peluru yang di dalam seluruhnya pasti bisa keluar," kata Nico di Polda Metro Jaya, Selasa 16 Oktober 2018.

Terkait nyasarnya peluru, Nico mengatakan, kalau tersangka saat itu gugup sehingga ada peluru yang mental ke Gedung DPR RI.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.