Sukses

KPK Kembali Sita Mobil Terkait Suap Izin Meikarta

KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita mobil dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta.

Kali ini mobil yang disita lembaga antirasuah jenis BMW yang digunakan Kabis Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi melarikan diri.

"KPK lakukan penyitaan mobil BMW yang diduga digunakan saat NR (Neneng Rahmi) melarikan diri pada Minggu (14 Oktober 2018) siang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (16/10/2018).

Sebelumnya, KPK sempat menyita dua kendaraan roda empat dari dari tersangka kasus ini. Dua mobil tersebut yakni Toyota Avanza milik Taryadi selaku konsultan Lippo Group, dan Toyota Innova milik Henry Jasmen yang merupakan pegawai Lippo Group.

"Dengan demikian sampai saat ini telah disita tiga mobil yang diduga digunakan oleh pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini," kata Febri.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dijanjikan Rp 13 Miliar

Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.