Sukses

Polri Harap Napi Kabur Akibat Gempa Palu Serahkan Diri Baik-Baik

Polri berharap, napi yang kabur akibat gempa Palu dan Donggala memiliki kesadaran untuk menyelesaikan kewajiban mereka melaksanakan hukuman.

Liputan6.com, Jakarta - Polri terus berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tengah bersama Kementerian Hukum dan HAM mengenai lembaga pemasyarakatan dan tahanan yang rusak akibat gempa Palu dan Donggala. Polri juga meminta para narapidana dan tahanan yang kabur karena gempa menyerahkan diri.

"Berharap persuasif pada napi yang terdaftar supaya menyerahkan diri baik-baik. Kalau tidak akan kita kejar," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).

Dia mengatakan, terdapat ratusan napi yang belum kembali. Dia juga berharap, napi yang kabur akibat gempa Palu dan Donggala memiliki kesadaran untuk menyelesaikan kewajiban mereka melaksanakan hukuman.

"Semoga mereka dengan kesadaran sendiri menyelesaikan kewajibannya untuk memenuhi melaksanakan hukuman beberapa tahun beberapa bulan," kata Setyo

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ratusan Napi Belum Kembali

Karopenmas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, dari koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Sulteng hingga Kamis 11 Oktober 2018, masih ada ratusan napi yang belum kembali.

Menurut dia, di Lapas Klas IIA Palu dari 674 narapidana, baru 27 orang kembali dan 647 orang masih kabur, sementara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Palu, sebanyak 28 orang dari 29 orang yang masih di luar.

Sementara itu, di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Klas III Palu, seluruh narapidana sebanyak 87 orang masih di luar.

Selanjutnya di Rutan Klas IIA Palu, dari total 465 tahanan, sebanyak 447 orang belum kembali dan di Rutan Klas IIB Donggala dari 342 tahanan, sebanyak 333 orang masih kabur.

Adapun cabang Rutan Parigi, dari 177 orang, sebanyak 117 sudah kembali dan sisanya 60 orang masih berada di luar. "Batas waktu kalapas sampai Senin (8/10), ternyata baru sedikit kembali jadi diimbau terus bekerja sama kepolisian dan keluarga segera melapor ke lapas," kata Dedi.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.