Sukses

Pengajuan Anggaran 2019 DKI Jakarta Naik Rp 4,1 Triliun

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyebut, Pemprov DKI mengajukan anggaran 2019 sebesar Rp 87,3 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 sebesar Rp 87,3 triliun.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyebut, anggaran tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 4,1 triliun, dibandingkan tahun sebelumnya senilai Rp 83,2 triliun.

Dia menyebut, kenaikan itu sudah berdasarkan beberapa hasil kajian yang dilakukan tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Ini udah hasil kajian, hasil memperhatikan asumsi ekonomi makro terhadap pertumbuhan ekonomi di Jakarta, inflasi, termasuk harga dolar. Semua itu sudah dianalisis," kata Saefullah di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/10/2018).

Dalam rancangan KUA-PPAS 2019 DKI tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp 77,78 triliun dan angka tersebut mengalami kenaikan Rp 11,98 triliun.

"Itu didapatkan dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Ini kita di angka Rp 77 triliun dari Rp 65 triliun," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tujuan Kenaikan Anggaran

Saefullah melanjutkan, kenaikan anggaran tersebut nantinya digunakan untuk beberapa kegiatan oleh Pemprov DKI Jakarta. Di antaranya untuk mengatasi masalah banjir di Ibu Kota.

"Macam-macam (fokusnya), ada rumah susun, DP (dana talangan DP 0 rupiah). Nanti dalam pembahasan ikuti aja dinamikanya," ucap dia.

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.