Sukses

Pencairan Dana Bencana Lombok Disebut Rumit, Ini Kata Timses Jokowi

Sebelumnya Wapres Jusuf Kalla mengatakan, dana rehabilitasi korban bencana gempa Lombok sulit cair karena masalah pendataan.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Tim Kampanye Nasional capres dan cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto mengatakan, masalah bencana tidak seharusnya dipolitisasi pada momentum kampanye Pilpres dan Pileg 2019. Seharusnya, kata Hasto, semua pihak sama-sama memberikan solusi bersama.

Pernyataan Hasto, Rabu (10/10/2018), ini untuk menanggapi tudingan Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid, yang menyebut pemerintah Jokowi belum menyelesaikan rehabilitasi korban bencana gempa Lombok, NTB.

Politikus PKS ini bahkan menyebut, janji Jokowi memberikan Rp 50 juta kepada korban gempa yang rumahnya hancur belum terbukti hingga saat ini.

Hasto sendiri mengakui ada kesulitan pencairan dana karena Pemda dan DPRD setempat berhati-hati. Mereka takut terseret kasus hukum, karena dituding melakukan penyalahgunaan dana bantuan.

"Ketika kondisi darurat harus mengambil tindakan darurat, sementara ada yang mengatakan ini harus diperiksa," tuturnya.

Kendati demikian, dia meminta agar masalah ini dicarikan solusi bersama.

"Kita bersama-sama memberikan solusi bukan hanya sekadar tekanan persoalan hukum tersebut, jadi jangan politisir bencana alam. Apalagi pada saat bencana melakukan kebohongan, itu lebih parah lagi," kata Hasto di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Karena Masalah Pendataan

Sementara itu, Wapres Jusuf Kalla mengatakan, dana sulit cair karena masalah pendataan. Gubernur NTB Zulkieflimansyah, kata JK, mengeluh rumitnya melakukan pendataan rumah terdampak gempa. Sehingga pihaknya masih menunggu anggaran yang tepat untuk rehabilitasi.

Hasto pun mengakui hal yang sama. Hanya, dia menambahkan bahwa di lapangan terdapat kesulitan pengambilan keputusan terkait penggunaan dana negara tersebut. Karena itu, butuh pemahaman landasan hukum dalam situasi tanggap darurat.

"Kami sudah cek di lapangan kami tanya ke pimpinan dewan yang berasal dari PDIP, mereka ragu-ragu jadinya dalam proses pencairan karena apa yang dituduhkan sebelumnya oleh salah satu kepala daerah, terkait dana bencana karena faktor ketidakpahaman kondisi tanggap darurat yang memerlukan landasan hukum untuk mengambil langkah cepat," pungkasnya.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.