Sukses

5 Fakta Ratna Sarumpaet Selama Dibui karena Kasus Hoaks

Ratna ijerat Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana. Dia juga disangkakan menurut pasal 28 ayat 2 UU ITE terkait dugaan menyebar kebencian yang bermuatan SARA.

Liputan6.com, Jakarta - Aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap kepolisian saat hendak terbang ke Cile, di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (5/10/2018).

Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana. Dia juga disangkakan menurut pasal 28 ayat 2 UU ITE terkait dugaan menyebar kebencian yang bermuatan SARA.

Ratna ditahan di rutan Mapolda Metro Jaya selama 20 hari ke depan. Sudah lima hari berlalu, berikut lima fakta yang terjadi selama Ratna dipenjara.

1. Ajukan Tahanan Kota

Tim kuasa hukum bersama dengan anak-anak Ratna Sarumpaet mengajukan surat permohonan tahanan kota. Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Ratna Sarumpaet Insank Nasruddin.

"Iya benar, kita sekalian akan ajukan surat permohonan tahanan kota juga," ujar Insank, Senin (8/10/2018).

Insank menyatakan bahwa dirinya dan pihak keluarga Ratna akan menjadi jaminan terkait permohonan tahanan kota tersebut. Usia Ratna yang sudah memasuki 70 tahun menjadi salah satu alasan pengajuan surat itu. Selain itu, Ratna juga mengonsumsi obat sehingga dikhawatirkan penahanan di rutan dapat berpengaruh ke kondisi fisik dan mentalnya.

"Kami juga sebagai kuasa hukum juga menjamin juga bahwa Ibu RS ini tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi perbuatannya selanjutnya, juga kami menjamin juga bahwa akan mempermudah jalannya proses hukum ini," kata Insank.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

2. Atiqah Hasiholan Tidak Ikut Menjenguk

Ratna Sarumpaet diketahui memiliki empat orang anak yang terdiri dari dua putra, Mohammad Iqbal Alhady dan Ibrahim Alhady, dan dua putri, Fathom Saulina dan Atiqah Hasiholan. Dari empat anaknya, tiga di antaranya sudah menjenguk ibunda tercinta.

Iqbal dan Ibrahim membesuk ibunya pada Sabtu (6/10/2018), sehari setelah Ratna ditangkap dan ditahan pihak kepolisian. Mereka datang membawa beras merah yang adalah makanan kesukaan Ratna.

"Kita bawa makanan kesukaannya, makanan diet, beras merah, tapi tidak bisa masuk karena harus ada keterangan pernyataan dari penyidik," kata Iqbal.

Sayangnya, polisi baru memberlakukan jadwal besuk Ratna keesokan harinya di hari Senin hingga Kamis, pukul 10.00 hingga 15.00. Alhasil, Iqbal dan Ibrahim bersama beras merahnya pun gagal menemui ibunda hari itu.

Tiga hari berselang, giliran Fathom yang menjenguk Ratna ke sel tempat ibunya mendekam. Ia datang bersama dengan pengacara Ratna Insank Nazrudin, Rabu (8/10/2018).

Fathom dan Insank bertemu dengan Ratna selama hampir 30 menit. Seusai berjumpa, Fathom menolak untuk memberi komentar apapun.

Insank mengaku tidak mendapat kabar dari putri Ratna lainnya, Atiqah Hasiholan.

"Kalau Atiqah Hasiholan kami nggak tahu," kata Insank di Polda Metro Jaya, Rabu (8/10/2018).

Istri Rio Dewanto ini pun belum tampak mengunjungi Ratna semenjak ibunya ditahan oleh pihak berwajib.

 

3 dari 5 halaman

3. Sel Tahanan Digeledah

Polda Metro Jaya menggeledah Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya tempat Ratna Sarumpaet ditahan, Minggu (7/10/2018). Sebelumnya, muncul kabar Ratna menulis di media sosial Twitter.

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan bahwa penggeledahan itu tidak terkait dengan kicauan tersebut. Penggeledahan rutan rutin dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Operasi di dalam sel biasa. Enggak masalah itu. Jangan sampai nanti ada sajam (senjata tajam), HP, kan enggak boleh. Itu wajar. SOP-nya kan begitu," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (9/10/2018).

Argo membantah kabar cuitan yang dilakukan Ratna, tetapi ia mengonfirmasi bahwa sel Ratna ikut digeledah.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas juga menyatakan bahwa penggeledahan ada dalam SOP. Setelah digeledah, polisi tidak menemukan barang-barang yang dilarang.

"Iya, itu SOP dan enggak ada barang-barang mencurigakan," ujar Barnabas.

 

4 dari 5 halaman

4. Makanan Diperiksa Ketat

Demi menjaga kesehatan Ratna, penyidik Polda Metro Jaya pun memberlakukan pemeriksaan makanan untuk setiap makanan yang dibawa dari luar rutan untuk aktivis sosial itu.

"Jadi setiap adanya makanan dan obat yang dikirim dari pihak keluarganya, diperiksa oleh Bidokkes. Namanya security food. Dokter kita yang periksa. Tujuannya untuk mengetahui makanan itu sehat atau tidak," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (9/10/2018).

Selama menjalani masa tahanan, kondisi kesehatan aktivis berusia 70 tahun ini terus menerus dalam pantauan aparat. Kondisi Ratna sejauh ini berada dalam keadaan sehat.

"Kondisi kesehatannya stabil," ujar Argo.

 

5 dari 5 halaman

5. Mahasiswa Bandung Desak Ratna Minta Maaf

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bandung Raya memadati kawasan Gedung Sate, Bandung, Senin (10/8/2018). Mereka menggelar aksi damai untuk mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung untuk mengusut kabar bohong atau hoaks terkait kasus Ratna Sarumpaet.

"Aksi ini menyikapi pembuatan dan penyebaran hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet. Tentunya hoaks yang dilakukan beliau itu telah mencoreng nama baik Kota Bandung," ujar koordinator aksi Abdul Hasim.

Aliansi ini meminta Ratna untuk meminta maaf kepada warga Kota Bandung dan warga Jawa Barat atas perbuatannya serta diadili sesuai peraturan yang berlaku.

"Karena hoaks yang dilakukan sudah meresahkan. Kami minta penegak hukum segera menindkalanjuti penyebaran hoaks apalagi menjelang tahun politik," tuntutnya.

Aksi damai yang berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB itu berlangsung sekitar satu jam dan berakhir dengan tertib.

(Liputan6.com/Mellisa Octaviani)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.