Sukses

Anies Baswedan: Becak Jangan Diopinikan Ganggu Kemajuan Jakarta

Anies Baswedan meminta publik melihat aturan becak dengan proporsional.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta berencana merevisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum untuk memberi ruang operasional becak di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan revisi tersebut masih berupa usulan. Ia meminta agar media dan masyarakat tidak berburuk sangka dengan keberadaan becak.

"Perda Becak masih dalam usulan. Belum ada pembahasan," katanya di Balai Kota Jakarta, Selasa (9/10/2018).

Mantan Menteri Pendidikan ini meminta publik melihat aturan becak dengan proporsional. Yang pasti, kata dia, nantinya becak tidak bebas berkeliaran di jalanan Ibu kota, apalagi jalur protokol.

Anies mengatakan wilayah becak dibatasi hanya di jalan lingkungan. Ia memastikan keberadaan becak tidak akan mengganggu kerapian Ibu Kota.

"Jangan digilas dengan opini bahwa mereka adalah pengganggu kemajuan dan kemodernan di Jakarta,” jelasnya.

Anies mengingatkan, penarik becak juga punya keluarga yang harus dinafkahi. Mereka juga harus diberi kesetaraan kesempatan.

 

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Ada Penambahan

Anies memastikan tidak akan ada penambahan tukang becak, becak yang beroperasi hanya yang audah didata oleh Dishub.

"Pasti dibatasi yang sudah ada. Karena ini mengatur yang sudah ada. Kemudian diatur yang sudah ada, diberikan identitas bagi pengemudinya dan becaknya," tandasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Anies Baswedan menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia ke-29 pernah menjadi rektor termuda se-Indonesia
    Anies Baswedan pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia ke-29 pernah menjadi rektor termuda se-Indonesia

    Anies Baswedan

  • Becak