Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais yang menyatakan akan membongkar kasus lama yang mengendap di lembaga antirasuah.
"Jika ada bukti yang diklaim valid tentang dugaan tindak pidana korupsi, silakan disampaikan ke KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (9/10/2018).
Baca Juga
Febri mengatakan, pihak lembaga antirasuah nantinya akan menelaah terlebih dahulu laporan atau bukti-bukti yang diserahkan Amien Rais. "Nanti kami akan lakukan telaah terlebih dahulu," kata Febri.
Advertisement
Meski begitu, Febri malah mengingatkan Amien Rais untuk fokus pada penegakan hukum yang ditangani Polda Metro Jaya. Amien merupakan saksi dalam kasus yang menjerat Ratna Sarumpaet di Polda.
"Agak membingungkan ketika peristiwa tersebut dikait-kaitkan dengan KPK. Kami sarankan, saksi fokus saja pada pokok perkara yang sedang ditangani Polri tersebut," kata Febri.
Â
Â
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tak Kaitkan ke Ranah Politik
Febri meminta semua pihak untuk tidak mengaitkan proses hukum yang dilakukan KPK ke ranah politik. Febri memastikan lembaga yang kini dipimpin Agus Rahardjo akan tetap independen.
"Karena KPK tidak akan terpengaruh dan tetap akan jaga independensi dari politik," kata Febri.
Sebelumnya, Amien Rais sempat menyatakan akan membongkar kasus yang lama mangkrak di KPK. Amien diketahui akan diperiksa Polda pada Rabu 10 Oktober 2018.
Advertisement
"Saya akan datang di Polda setelah itu saya akan membuat fakta yang insyaAllah akan menarik perhatian. Yang ini hubungannya tentang penegakan hukum dan korupsi yang sudah mengendap lama di KPK akan saya buka pelan-pelan," kata Amien Rais di Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Senin 8 Oktober 2018.
Saksikan video pilihan di bawah ini
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement