Sukses

Irwandi Yusuf Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Menurut agenda dijadwalkan, sidang dimulai pukul 10.00 WIB, Selasa hari ini.

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap, Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, kembali ajukan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut agenda dijadwalkan, sidang praperadilan Irwandi Yusuf dimulai pukul 10.00 WIB, Selasa hari ini.

"Tunggu saja di ruang tunggu biasanya cari ruang kosong," kata Humas PN Jakarta Selatan, Achmad Guntur lewat pesan singkat, Selasa (9/10/2018).

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, surat panggilan terkait itu sudah diterima. Namun, KPK akan melakukan penundaan selama tujuh hari.

"Panggilan sidang untuk tanggal 9 (Oktober 2018). KPK sudah ajukan permintaan pengunduran sidang selama 7 hari, jadi tanggal 16 (Oktober 2018)," jelas Febri.

Diketahui ini adalah sidang praperadilan kedua bagi Irwandi Yusuf. Pada sidang pertama, Irwandi mengaku keberatan atas sidang praperadilan. Dia menilai, hal itu hanya mempersulit langkah hukumnya saja.

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kali Kedua

"Tidak ada hubungan dengan saya, nggak ada komunikasi dengan saya, nggak ada informasi kepada saya. Tahu-tahu mereka menggugat praperadilan," ucap Irwandi di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat 28 September 2018.

Sebagai informasi, gugatan pertama dilayangkan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA). Praperadilan tersebut berakhir dengan penolakan. Saffarudin, perawakilan YARA mengatakan, pihaknya tidak lagi terlibat dalam praperadilan jilid dua ini.

"Tidak tahu, bukan saya lagi yang kawal," singkat dia saat dihubungi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.