1/6
Tersangka suap Hakim PN Medan, Tamin Sukardi (kanan) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/10). Tamin diduga menyuap Hakim PN Medan dalam sengketa jual lahan seluas 74 hektare yang tercatat sebagai aset PTPN 2 (Persero). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)