Sukses

Polisi Usulkan Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor

Selain di beberapa wilayah Jakarta, rencananya sistem ganjil genap juga akan diterapkan di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Selain di beberapa wilayah Jakarta, rencananya sistem ganjil genap juga akan diterapkan di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat. Tujuannya untuk mengurai kepadatan volume lalu lintas di kawasan wisata itu.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama mengatakan, penerapan ganjil genap di Jalan Raya Puncak masih tahap usulan. Rencana ganjil genap baru akan dibahas baik dengan kepolisian, pemerintah daerah maupun pihak kementerian terkait.

"Tentunya dengan melibat perwakilan masyarakat dan aparatur setempat," kata Hasby, Minggu (30/9/2018).

Alasan penerapan ganjil genap di jalur Puncak, lanjut Hasby, mengingat jumlah kendaraan sudah tidak sebanding dengan kondisi jalan yang ada.

Tak hanya akhir pekan, kini kemacetan di kawasan itu terjadi hampir setiap hari. Pemberlakuan satu arah pun masih belum sepenuhnya mengurai kemacetan.

"Sistem one way di jalur Puncak sudah diberlakukan selama 31 tahun. Selama itu masyarakat juga merasa terhambat adanya itu," kata Hasby.

Menurut Hasby, Kementerian Perhubungan maupun Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mendukung rencana pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak. "Akan dikaji bersama-sama. Apabila diberlakukan pasti ada pasti ada pro kontra, tapi kita akan belanja masalah," terang Hasby.

Bagi masyarakat yang terkena imbas pembatasan kendaraan ganjil genap, pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk menyediakan angkutan umum.

"Tentunya akan dipersiapkan, supaya masyarakat juga tetep nyaman. Harapan kita adalah ganjil genap ini mengurangi kemacetan di Puncak," terang Hasby.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Untuk Kendaraan dari Luar Puncak

Namun demikian, untuk masyarakat sekitar tidak akan terkena imbas adanya kebijakan tersebut. Artinya, kebijakan ganjil genap hanya diberlakukan teehadap kendaraan dari luar Puncak.

"Soal ini nanti juga akan dibahas mekanismenya seperti apa. Supaya masyarakat merasa tidak dirugikan," terang Hasby.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiadi, mengaku sangat mendukung rencana penerapan ganjil genap di jalur Puncak yang diusung Polres Bogor dan Pemkab Bogor.

"Memang sudah saatnya sekarang ini pemerintah kota/kabupaten termasuk Bogor jangan menunggu lalu lintasnya crowded banget," kata Budi.

Kota-kota besar di Indonesia yang tingkat kepadatan lalu lintasnya cukup tinggi, sudah seharusnya memulai melakukan analisa manajemen rekayasa lalu lintas yang cocok untuk diterapkan di wilayahnya masing-masing.

"Di Puncak suatu saat bisa saja seperti itu. Karena memang kemacetannya sudah parah," ujar pria yang mengaku sebagai salah satu orang yang ikut menguji coba penerapan sistem one way pada tahun 1987.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.