Sukses

Gerindra DKI Minta Pemilihan Wagub Pengganti Sandi Usai Pemilu 2019

Ghoni meminta, baik Gerindra maupun PKS untuk fokus terlebih dulu ke Pilpres dan Pileg 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Abdul Ghoni, meminta pemilihan wagub DKI pengganti Sandiaga Uno, yang mundur karena maju pilpres, dilakukan usai Pemilu 2019.

"Menimbang dan memperhatikan situasi politik, khususnya di DKI, baiknya pemilihan cawagub DKI ditunda usai Pileg dan Pilpres," ujar Ghoni di Jakarta, Selasa (25/9/2018).  

Ghoni menyatakan, jika pemilihan wagub DKI dipaksakan dilakukan dalam waktu dekat atau segera, dia khawatir akan memberikan dampak kurang baik bagi kondisi politik Jakarta. Terlebih saat ini, situasi tengah panas seiring masuknya masa kampanye.

"Caleg dan papol kan kini tengah berlomba mencari perhatian dan bukan tidak mungkin ini juga bisa jadi bahan kampanye," ujarnya.

Wakil Ketua DPD Gerindra DKI ini meminta, baik Gerindra maupun PKS untuk fokus terlebih dulu ke Pilpres dan Pileg 2019. Sebab, kalau terus dipaksakan bisa membuat suasana tidak kondusif.

"Menangkan dulu Prabowo-Sandi, menangkankan dulu Gerindra-PKS di Pileg, kelar Pemilu baru bicara siapa pengganti Sandi di DKI," katanya.

Selain pertimbangan politik, Ghoni menyatakan, hal lain yang bisa jadi pertimbangan adalah kondisi Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI yang masih enjoy menjalankan roda pemerintahan, meski tanpa didampingi wagub.

"Sejauh ini kan dia masih ga masalah. Program-program masih bisa dijalankan bersama Sekda dan jajaran Pemprov DKI lainnya," ujarnya. 

Dia menambahkan, yang perlu dilakukan adalah memaksimalkan peran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), seiring belum adanya wakil gubernur DKI pengganti Sandiaga.

   

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anies Tidak Masalah

Gubernur DKI Anies Baswedan mengaku tidak keteteran dalam menjalankan pekerjaannya selama posisi wakil gubernur masih kosong. Dia mengatakan, posisi wagub sifatnya hanya menggantikan tugas gubernur dan tidak mempunyai tugas khusus.

"Wagub itu sifatnya substitutif bukan komplementer. Itu sifat di Indonesia. Anda cek di undang-undang, tidak ada pembagian tugas," kata Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Jumat (21/9/2018).

Dia menuturkan, semua keputusan berada sepenuhnya pada gubernur. Oleh karena itu, dia yakin tidak ada programnya yang terganggu meski posisi wagub kosong.

"Pekerjaan secara umum sih tidak masalah karena dulu pun semua keputusan di gubernur. Jadi secara proses nggak ada masalah," kata Anies Baswedan.

Mantan Mendikbud itu mengaku menyerahkan nama Wagub DKI kepada partai pengusung PKS dan Gerindra. "Biarkan parpol berproses, karena merekalah yang menentukan nama bukan saya," ujar Anies.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.