Sukses

Ketua DPR: Tindak Tegas Penebar Hoaks Politik

Ketua DPR meminta Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Reserse terus memantau akun-akun di medsos.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengingatkan instansi-instansi berwenang mencermati makin maraknya hoaks di media sosial (medsos) jelang Pemilu 2019.

Merujuk temuan Polri, jumlah rata-rata hoaks dalam sehari mencapai 3.500 dan diprediksi bakal meningkat seiring makin dekatnya pemilu legislatif dan pemilihan presiden secara serentak pada April tahun depan.

Bamsoet menyatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polri sudah seharusnya melakukan upaya-upaya preventif.

"Guna mengatasi munculnya informasi palsu atau hoaks pada berita di media siber maupun media sosial,” ujar dia, Senin (24/9/2018).

Mantan ketua Komisi III DPR itu juga meminta Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Reserse terus memantau akun-akun di medsos.

"Tindak tegas pelaku yang terbukti menyebarkan hoaks di media online, media cetak, maupun medsos sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cek Kebenaran Informasi

Lebih lanjut legislator Golkar itu juga mengingatkan akan pentingnya mengedukasi masyarakat tentang cara mengolah informasi yang masuk. Karena itu Bamsoet mendorong Kemenkominfo dan Bawaslu menyosialisasikan cara mengolah informasi dari satu sumber agar tidak begitu saja mempercayainya tanpa pengecekan atau konfirmasi.

“Hal yang perlu disosialisaikan adalah cara pengecekan kebenaran informasi kepada beberapa media lain atau instansi/lembaga resmi yang berwenang,” tutur dia.

Bamsoet juga mendorong Polri bersama dengan TNI, pemerintah daerah (pemda), tokoh-tokoh agama, guru, maupun dosen untuk saling bersinergi dalam memerangi hoaks.

“Ini demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Di samping itu, Bamsoet juga mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan atau peserta pemilu yang lain. Terlebih, masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden ataupun partai politik peserta Pemilu 2019 sudah sepakat untuk berkampanye secara damai.

"Mohon agar tidak menghasut dan mengadu domba peserta pemilu perseorangan ataupun masyarakat, terutama menjelang Pemilu 2019, sesuai ketentuan yang tercantum dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, sesuai dengan Deklarasi Kampanye Damai," ujar Bamsoet.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.