Sukses

Langkah BPJS Tekan Defisit Anggaran Rp 16 Triliun

Defisit anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan mencapai 16,5 triliun hingga akhir tahun 2018.

Fokus, Jakarta - Defisit anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan mencapai Rp 16,5 triliun hingga akhir 2018.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (22/9/2018), besar iuran yang tidak sesuai dengan pembiayaan menjadi alasan utama dari defisit anggaran BPJS Kesehatan. Meski sudah mendapat anggaran dari Kementerian Keuangan, namun tanggungan yang begitu besar masih menjadi beban pembayaran BPJS.

Sejumlah penanganan telah diluncurkan pemerintah, seperti pemanfaatan cukai rokok dari daerah untuk menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan. Selain itu, BPJS Kesehatan kini turut melakukan pengendalian biaya kesehatan.

Hal itu dilakukan dengan mengoptimalkan fasilitas kesehatan tingkat pertama. Di luar langkah-langkah tersebut, BPJS Kesehatan juga mengejar partisipasi aktif masyarakat agar bisa rutin membayar iuran BPJS Kesehatan.

Program anjak piutang untuk menangani keterlambatan pembayaran fasilitas kesehatan diharapkan bisa menjadi salah satu solusi defisit BPJS. Program ini memberi jalan bagi BPJS Kesehatan dan rumah sakit untuk bekerja sama dengan perbankan dalam pendanaan jangka pendek.

Setelah konfirmasi dari BPJS Kesehatan, bank akan memberikan pinjaman sesuai kebutuhan rumah sakit. Seperti diberitakan, keuangan BPJS Kesehatan selalu negatif tiga tahun belakangan. (Muhammad Gustirha Yunas)