Sukses

Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Orang di Bandara Soekarno-Hatta

Pelaku tengah membawa 4 orang anak untuk dipekerjakan sebagai terapis di Bali.

Liputan6.com, Jakarta - Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus dugaan tindak pidana eksploitasi anak atau perdagangan orang dan atau pemalsuan dokumen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku tengah membawa 4 orang anak untuk dipekerjakan sebagai terapis. Mereka berinisial AF (18), SN (21), AL (18), dan SM (17).

"Penyidik mendapatkan informasi mengenai adanya pelaku yang merekrut anak di bawah umur untuk dipekerjakan sebagai tenaga terapis di sebuah spa di Pulau Bali dengan menjanjikan sejumlah uang," kata Argo kepada merdeka.com, Rabu 19 September 2018.

Penyidik, kata Argo, telah mengamankan korban perdagangan orang dan membawa pelaku bernama Ilham ke Kantor Polresta Bandara Soetta.

"Saat itu Ilham membawa para korban berjumlah empat orang, yang salah satunya masih di bawah umur. Para korban tersebut akan dibawa dari Jakarta menuju ke Bali dengan penerbangan Lion Air JT42 pada Rabu 12 September 2018," jelasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dijerat Pasal Perdagangan Orang

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu unit HP Merk Asus warna silver, 4 lembar surat palsu berupa surat bukti perekaman KTP Elektronik atas nama para korban, dan lima lembar boarding pass.

"Dugaan Pasal itu 76D Jo Pasal 81 ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan atau Pasal 76F Jo Pasal 83 dan atau Pasal 76I Jo Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP," pungkas Argo.

Reporter: Ronald

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.