Sukses

Anies Akui Sudah Terima Keppres Pemberhentian Sandiaga dari Wagub DKI

Dengan keluarnya Keppres ini, maka proses pencalonan wakil gubernur DKI pengganti Sandiaga dari partai pengusung, sudah dapat dilakukan.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku telah menerima Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Sandiaga Uno sebagai wakil gubernur DKI.

"Hari Senin kemarin saya menerima Keputusan Presiden yang mengatakan bahwa pernyataan berhenti Bapak Sandiaga Salahuddin Uno sudah diresmikan Presiden. Nanti saya baca nomornya," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2019).

Dengan keluarnya Keppres ini, maka proses pencalonan wakil gubernur DKI pengganti Sandiaga dari partai pengusung, sudah dapat dilakukan.

Pasangan Anies-Sandi di Pilkada DKI Jakarta 2017 diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Terbitnya Keppres pemberhentian Sandiaga Uno ini diungkap pertama kali oleh Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono. "Sudah (terbit) masih disegel," kata Sumarsono saat dihubungi di Jakarta.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Segera Dibawa ke Ketua DPRD DKI

Dia menyatakan, Keppres tersebut sudah diserahkan ke Biro Pemerintah DKI Jakarta, kemudian disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Setelah itu, kata Sumarsono, Anies akan menyampaikan Keppres tersebut ke Ketua DPRD DKI Jakarta. Sehingga proses pengisian wakil gubernur dapat dilaksanakan dan setiap partai pengusung berhak mengusulkan nama.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.