Sukses

KPK Selidiki Kasus Divestasi Saham Newmont Lewat TGB

TGB sebelumnya pernah diperiksa penyidik KPK pada Mei 2018 di Mapolda NTB.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah melakukan penyelidikan kasus baru melalui Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi. Penyelidikan berkaitan dengan kasus aliran dana divestasi saham Newmont.

"(TGB) Sudah pernah di‎mintakan keterangan. Belum penyidikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (17/9/2018).

TGB sendiri pernah diperiksa penyidik KPK pada Mei 2018 di Mapolda NTB. Menurut Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, pemeriksan TGB masih dalam tahap pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket).

"Kasus ini masih dalam tahap pulbaket untuk klarifikasi," ujar Syarif di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 30 Mei 2018.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Periksa Wagub NTB

Selain memeriksa TGB, KPK juga pernah memeriksa Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin pada Juli 2018. Usai diperiksa, Amin mengaku mengklarifikasi terkait penjualan saham PT Newmont yang kini berganti nama menjadi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT).

"Hanya untuk klarifikasi saja, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum," kata Amin.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut ini: 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.