Sukses

Soal Sel Mewah Setya Novanto, PKS Minta Menkumham Tertibkan Lapas

Menurut PKS, seharusnya hukum harus ditegakkan secara adil ke semua pihak, termasuk dalam sel penjara.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Departemen Politik DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sopian menyayangkan temuan Ombudsman RI soal sel mewah Setya Novanto di Lapas Sukamiskin. PKS meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mundur dari jabatannya jika tak bisa menyelesaikan masalah sel mewah di lapas.

"Saya kira baiknya Pak Yasonna mundur kalau tak bisa perbaiki LP. Atau nanti nunggu insyaallah di era Prabowo-Sandi saja," ujar Ketua DPP PKS bidang Politik Pipin Sopian di Kawasan Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (15/9/2018).

Menurut dia, seharusnya hukum harus ditegakkan secara adil ke semua pihak, termasuk dalam sel penjara. Kendati begitu, Pipin tetap mendukung langkah Kemenkumham untuk membenahi lapas.

"Kalau tidak ada keadilan yang akan terjadi adalah chaos. Terpenting kita adil, terpenting kemenkumham tertibkan itu semua, kami dukung," jelasnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Saat melakukan sidak, ditemukan bahwa kamar milik Setya Novanto lebih luas dibandingkan tahanan yang lainnya.

Menanggapi laporan Ombudsman tersebut, pihak kantor Kemenkumham Jabar berjanji akan meninjau kembali salah satunya terkait sel tahanan Setya Novanto.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Temuan Ombudsman

Ombudsman RI melakukan sidak tiga lapas di Kota Bandung. Dalam sidak tersebut ditemukan data kamar yang dihuni Setya Novanto berukuran lebih besar dari hunian lainnya di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Terpidana kasus korupsi KTP elektronik ini kedapatan menghuni kamar yang lebih luas. Bahkan dikatakan, luasnya dua kali lipat dari kamar warga binaan lainnya.

"Kamarnya Setnov lebih luas, lebih bagus. Ukuran dua kali tipat dari (kamar) semuanya," kata Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu di Kantor Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Bandung, Jumat (14/9/2018).

Namun hanya luasnya saja yang beda, perihal fasilitas lainnya sama seperti warga binaan lain. Pasalnya, ukuran tersebut sudah ada sejak hunian sebelumnya.

"Fasilitas televisi tidak ada hanya ukuran kamar dan menurut Kalapas dulu bekas (hunian sebelumnya)," jelas dia seperti dikutip Jawapos.

Dalam sidak di tiga lapas yakni Banceuy, lapas wanita, dan Sukamiskin dilakukan pada sehari sebelumnya. Dari ketiga lapas tersebut hanya Lapas Sukamiskin yang masih menyisakan sikap diskriminatif dan ketidakpatuhan.

"Potensi maladministrasinya itu ada diskriminasi dalam kamar hunian. Karena masih ada perbedaan antara satu hunian dengan lainnya. Yakni kamar hunian pada kamar orang-orang tertentu. Mulai dari luasnya maupun fasilitas yang digunakan," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.