Sukses

ICW: Parpol Belum Serius Cegah Korupsi di Legislatif

Dari hasil penelitian beberapa perkara korupsi di KPK, terungkap kebanyakan para anggota DPRD mengklaim butuh biaya besar sebagai ongkos operasional partai.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPRD Kota Malang menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 anggota legislatifnya terjerat korupsi secara bersama-sama.

Selain Kota Malang, sebagian besar anggota DPRD Provinsi Jambi juga disebut menerima suap dari Pemprov Jambi sebagai uang pelicin ketok palu APBN 2017 dan APBN Perubahan 2018.

Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Alma Sjafrina menilai, masifnya para anggota legislatif terjerat korupsi lantaran belum adanya reformasi di tubuh partai. Meski berulang kali kadernya menjadi pesakitan komisi anti rasuah tersebut.

Dari hasil penelitian beberapa perkara korupsi di KPK, terungkap kebanyakan para anggota DPRD mengklaim butuh biaya besar sebagai ongkos operasional partai.

"Belum ada pembenahan serius mencegah korupsi di legislatif, polanya sama ada keterlibatan kepala daerah, birokrasi, dan DPRD. Bisa dilihat belum ada pembenahan di situ. Jadi akar masalahnya itu reformasi di parpol," ujar Almas dalam diskusi di Gado-Gado Boplo Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/9/2018).

Dalam beberapa kesempatan, ia mengaku pernah melakukan wawancara terhadap sekretaris jenderal ataupun pengurus partai politik di tingkat pusat ataupun daerah. Wawancara dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut mengenai dana operasional partai.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Butuh Bantuan Negara

Hasilnya, kata dia, hampir sebagian partai politik di parlemen tidak mencantumkan nominal anggaran yang dihabiskan ataupun kebutuhan anggaran untuk kegiatan partai politik.

Bahkan, sambung Almas, adanya bantuan dana dari negara terhadap partai politik terkesan tidak cukup efektif mengubah sistem partai politik agar lebih transparan dalam mengelola tata keuangan. Jika disuruh memilih, partai politik tidak akan menggunakan dana bantuan dari negara lantaran dituntut secara transparan.

"Respons itu kita temukan saat wawancara terhadap sekjen parpol di tingkat nasional, daripada bantuan keuangan negara dinaikkan tapi kita dirumitkan ya sudah, negara enggak usah kasih bantuan ke parpol. Mereka juga tidak mau membuka berapa kebutuhannya," ujar dia.

Reporter: Yunita Amalia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • ICW