Sukses

PKB Lega Rancangan UU Madrasah Jadi RUU Inisiatif DPR

Proses panjang harus dihadapi bagaimana memperjuangan Rancangan UU yang berpihak pada pesantren dan madrasah diparlemen.

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengaku senang Rancangan Undang-Undang Madrasah dan Pendidikan Keagamaan akhirnya disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR RI pada rapat Baleg, Kamis (13/9/2018).

"Ini patut disyukuri, perjuangan Fraksi PKB  menginiasi hadirnya rancangan undang-undang yang memiliki keberpihakan pada madrasah dan pesantren akhirnya berhasil diperjuangkan," ungkap Cucun.

Proses panjang harus dihadapi bagaimana memperjuangan Rancangan UU yang berpihak pada pesantren dan madrasah diparlemen. Menurutnya, perjuangan belum tuntas, masih ada proses lain yang harus dihadapi.

"Kita akan berjuang terus, hari ini status RUU itu meningkat menjadi RUU Inisiatif DPR, ini tentu kabar baik, dan akan terus kami perjuangkan agar ada percepatan pengesahan RUU ini menjadi UU dalam rapat Paripurna,” tandasnya.

Persoalan ketidakadilan di dunia pendidikan memang diakuinya masih terjadi, khususnya bagi pesantren dan madrasah. Padahal nyatanya, pesantren dan madrasah telah hadir jauh sebelum negara merdeka, memberi kontribusi bagi pendidikan dan pembangunan akhlak bangsa Indonesia.

"Itulah kenapa, FPKB menginiasi ini sudah lama, kita gencar agar ada keadilan, kesetaraan prioritas pengembangan antara pendidikan umum dan pendidikan berbasis madrasah dan pesantren," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dukungan Ulama

Cucun berharap ulama terus memberikan dukungan atas perjuangan partai yang menjadi refresentasi kaum nahdlatul ulama yang mayoritas memiliki lembaga pendidikan madrasah dan pesantren di penjuru nusantara.

"Doakan kami, para santrinya yang tengah mengabdi di PKB yang mengemban tugas di DPR melahirkan kebijakan yang membawa keberkahan kemaslahatan dan kesejahteraan bagi warga Indonesia," ungkapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.