Sukses

Kejaksaan Agung Minta Anggaran Tambahan Rp 2,9 Triliun ke DPR

Menurut Jaksa Agung, pagu anggaran sebesar Rp 6.146.271.982.000 pada tahun 2018, belum mencukupi biaya kebutuhan riil seluruh program Kejaksaan Agung.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat kerja (raker) dengan Jaksa Agung M Prasetyo membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) Tahun Anggaran 2019. Pada rapat itu Kejaksaan Agung mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 2.976.246.119.144.

"Kami meminta usulan tambahan pagu anggaran sebesar Rp 2.976.246.119.144," kata Prasetyo di saat rapat kerja dengan Komisi III, Kamis (13/9/2018).

Menurut dia, pagu anggaran lembaga pimpinannya sebesar Rp 6.146.271.982.000 belum mencukupi biaya kebutuhan riil seluruh program Kejaksaan Agung. Tambahan anggaran itu diperlukan, khususnya, untuk biaya operasional pegawai.

"Terutama untuk belanja operasional pegawai," ujar Prasetyo.

Dia memaparkan, anggaran tersebut mencakup penambahan pada sejumlah program. Khususnya pada dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis, peningkatan sarana dan prasarana aparatur, pendidikan dan pelatihan aparatur, dan permasalahan hukum di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, pertahanan, dan keamanan.

"Jadi total anggaran Rp 9 sekian triliun ya," ucap Jaksa Agung Prasetyo.

Selain dengan Kejaksaan Agung, Komisi III juga rapat bersama Kemenkum HAM, Sekjen Mahkamah Agung, dan BNPT. Tiga lembaga itu juga mengajukan anggaran pada DPR.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kemenkumham Juga Ajukan Anggaran Tambahan

Komisi III DPR menggelar Rapat Kerja Anggaran Tahun 2019 dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Jaksa Agung M Prasetyo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Mahkamah Agung.

Pada rapat itu Kemenkumham mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 1.026.657.074.000 untuk tahun 2019.

"Kami mengusulkan penambahan pagu anggaran Rp 1.026.657.074.000," kata Yasonna saat rapat, Jakarta, Kamis (13/9/2018).

Dia memaparkan, pada awalnya Kemenkumham mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 13.105.871.866.000. Dari pagu tersebut dia minta tambahan sebesar Rp 1.026.657.074.000, sehingga menjadi Rp 14.132.528.940.000.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, jika hanya mengajukan dari pagu anggaran tersebut maka beberapa kebutuhan tidak bisa terpenuhi dengan baik. Salah satu anggarannya untuk peningkatan kinerja dan kualitas pembinaan masyarakat sebab kemenkumham tengah membangun lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk tahanan terorisme.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.