Sukses

Ozzy Albar Transaksi Ganja di Mal

Tes urine Ozzy Albar positif menggunakan narkotika.

Liputan6.com, Jakarta - Anak musikus Ahmad Albar, Fauzi Albar atau Ozzy Albar, kini masih menjalani pemeriksaan terkait kasus kepemilikan ganja yang menjeratnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Ozzy mendapat barang haram itu dari seorang berinisial B.

"Dan pelaksanaan pertemuan ada di salah satu mal daerah Cinere," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (13/9/2018).

Ozzy membeli barang haram tersebut sebanyak 5 gram. Sementara, polisi hanya mendapati 2,6 gram saat menangkapnya.

"Sudah digunakan, ada sisa 2,66 gram," ujar Argo.

Dari pemeriksaan itu, Ozzy mengaku dirinya hanya coba-coba menggunakan ganja. Yang jelas, Argo menegaskan, kalau kasus ini tak ada kaitannya dengan kakak Ozzy, Fahri Albar, yang ditangkap atas kasus yang sama.

"Dari awal sudah coba-coba, sabu, ganja, alasannya mencoba. Dan ini tak ada kaitannya dengan kakaknya ya. Kita lagi kembangkan lagi ya," pungkasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Positif

Dari hasil pemeriksaan laboratorium, Ozzy ternyata tidak hanya positif ganja. Hasil tes menunjukkan urine Ozzy juga positif amphetamine.

"Setelah dites urine, positif ganja, positif amphetamine dan metaphetamine, positif juga. Sementara itu dulu. Kita kembangkan sama penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/9/2018).

Dia mengungkapkan, dalam pemeriksaan, keterangan Ozzy selalu berubah-ubah. Ozzy diduga masih dalam pengaruh narkotika.

"Saat ini yang bersangkutan kita bawa ke Polda dan sedang kita dalami pengembangannya," kata Argo.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.