Sukses

Pesan Anies ke Kepala Sekolah se-DKI: Bangun Ekosistem Pendidikan yang Baik

Anies juga meminta semua sekolah di DKI untuk menjaga hubungan baik dengan orangtua murid, karena orangtua adalah mitra pendidikan utama.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta semua kepala sekolah di DKI untuk membangun ekosistem pendidikan yang baik, agar dapat menumbuhkan potensi para siswa.

Tak hanya itu, Anies juga mengingatkan para kepala sekolah harus bisa membangun lingkungan sekolah yang menyenangkan. Sebab, kata dia, hal itu merupakan kunci penentu pertumbuhan siswa.

"Saya minta kepada para kepala sekolah membangun ekosistem pendidikan yang baik, proses ini menumbuhkan potensi anak untuk dapat meraih semua yang dicita-citakan selama belajar," ujar Anies saat memberikan pengarahan kepada 721 kepala sekolah dari tingkat Taman Kanak-Kanak hingga SMA, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/9/2018).

Anies berpesan bahwa menjadi kepala sekolah bukan hanya sebagai pemegang otoritas, tetapi juga sebagai seorang pemimpin yang diikuti oleh para guru dan siswa.

"Kita akan berikan teknik-tekniknya dan kita pastikan bahwa sekolah-sekokah di Jakarta sekolah yang menyenangkan, jika itu terjadi Insyaallah anak kita akan bisa menyenangkan," tutur Anies.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sekolah Jaga Hubungan Baik

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga meminta kepada para sekolah untuk menjaga hubungan baik dengan orangtua murid, karena orangtua adalah mitra pendidikan utama.

"Sekolah harus membangun hubungan yang baik dengan lingkungannya, jadikan ruang sekitar sekolah memberikan keuntungan kondusif untuk anak-anak belajar dan gunakan fasilitas sekolah untuk lingkungan di sekitarnya," katanya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Bowo Irianto melantik 721 kepala sekolah baru di DKI Jakarta. Rotasi dan promosi kepala sekolah baru ini dilaksanakan untuk penyegaran penugasan, serta mengisi kekosongan formasi kepala sekolah.

Bowo meminta para pejabat yang baru dilantik mengimplementasikan lima standar kompetisi yang harus dimiliki kepala sekolah, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini