Sukses

Ini Sebab Ribuan E-KTP Tercecer di Kebun Bambu Versi Dukcapil Serang

Disdukcapil akan menggelar rapat untuk mengantisipasi kejadian tercecernya e-KTP terulang.

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan e-KTP ditemukan di sebuah kebun bambu di Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Asep Saepudin Mustafa menjelaskan, usai melakukan pengecekan data, pihaknya langsung melakukan klarifikasi ke pihak Kecamatan Cikande.

"Setelah pengecekan data, kami melakukan klarifikasi ke pihak pemerintah Kecamatan Cikande untuk mendapatkan penjelasan penyebab barang-barang tersebut tercecer dan ditemukan warga hingga diamankan pihak Koramil Cikande," ucap Asep dalam keterangannya, Selasa (11/9/2018).

Menurut pihak Kecamatan Cikande, masih kata dia, e-KTP yang sudah rusak dan tak terpakai itu, dibuang oleh staf kecamatan secara sembarangan.

"Pemerintah Kecamatan Cikande sedang merapikan ruang yang biasa dipakai gudang atau tempat penyimpanan barang yang tidak terpakai. Ruang gudang tersebut akan digunakan. Akibat ketidakpahaman, kemudian dokumen kependudukan tersebut dibuang oleh oknum staf kecamatan ke tempat pembuangan sampah secara sembarangan," ungkap Asep.

Dia pun menegaskan, sejak dirinya memimpin Disdukcapil pada 2015, setiap fisik KTP-el dan KK yang salah cetak serta yang sudah tidak terpakai karena ada pergantian data kependudukan warga, dikirim ke Kemendagri.

"Namun sejak 2017, Kemendagri tidak menerima karena gudangnya penuh dari pengiriman se-Indonesia. Fisik KTP-el atau KK yang sudah tidak terpakai kemudian disimpan di gudang Disdukcapil dan kantor kecamatan," jelas Asep.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Antisipasi

Agar kejadian ini tidak terulang, pihaknya akan langsung melakukan rapat Rabu 12 September 2018 besok.

"Kami akan melakukan rapat bersama pemerintah kecamatan, Rabu. Kami akan tarik semua fisik KTP-el dan KK yang sudah tidak berfungsi atau tidak terpakai ke kantor Disdukcapil Kabupaten Serang," pungkasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah kartu pengenal yang dikomputerisasi secara fisik dan penggunaannya.
    Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah kartu pengenal yang dikomputerisasi secara fisik dan penggunaannya.

    E-KTP

  • Serang