Sukses

ICW Minta Roy Suryo Kembalikan Barang Negara Tanpa Tunggu Instruksi SBY

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz menyarankan mantan Menpora Roy Suryo segera menyerahkan barang milik negara.

Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menyarankan mantan Menpora Roy Suryo menyerahkan barang milik negara yang belum dikembalikan. Donal berharap, Roy Suryo bersikap kooperatif untuk menyelesaikan persoalan barang tersebut.

"Seharusnya Roy Suryo kooperatif tanpa harus nunggu instruksi dari SBY. Harusnya dia secara sadar untuk menyerahkan itu karena itu bukan hak milik yang bersangkutan, itu milik negara," katanya di DPP PSI Jalan Wahid Hasyim No 194 Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).

Donal meyakini, langkah yang sudah diambil Menpora Imam Nahrawi untuk menyurati Roy Suryo bukan murni keinginan pemerintah. Melainkan menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Sulit kalau pemerintah menuding tanpa sesuatu dasar, apalagi yang disampaikan oleh Menpora itu kan hasil audit BPK. Jadi bukan suara dari pemerintah sebenarnya tapi adalah hasil audit BPK," tutur Donal.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Preseden Buruk

Jika Roy Suryo tidak mengembalikan barang milik negara, kata Donal, maka akan menjadi preseden buruk bagi pejabat negara lain. Tidak tertutup kemungkinan, pejabat negara akan mengikuti cara Roy Suryo mengambil barang milik negara setelah tidak menjabat sebagai menteri.

"Jadi menurut saya sebaiknya kooperatif agar permasalahan ini menjadi cepat tuntas. Tidak bagus bagi partainya dan jadi preseden buruk bagi publik dan pejabat negara," ujar dia.

"Besok-besok orang abis jadi kepala dinas ambil saja mobil dinasnya. Itu akan jadi banyak preseden buruk bagi pemerintahan termasuk bagi Demokrat sendiri," sambungnya.

Pemerintah sudah menyurati Roy Suryo untuk mengembalikan barang milik negara selama menjabat sebagai Menpora 15 Januari 2013 hingga 20 Oktober 2014. Dalam Surat Menpora Nomor 1711/MENPORA/INS/VI/2016 tahun 17 Juni 2016, terdapat sejumlah rincian barang yang belum dikembalikan Menpora.

Contohnya, meja rapat seharga Rp 70,4 juta, sejumlah meja komputer termahal Rp 5.950.000, sejumlah kasur dengan harga termahal Rp 78.850.000, sejumlah televisi dengan harga paling mahal Rp 62.950.000 serta ratusan kamera dan perlengkapan studio.

 

Reporter: Titin Supriatin

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.