Sukses

Bakal Nikahi Polwan, Ini Prosedur yang Perlu Dilalui Ahok

Kabar rencana pernikahan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kini menjadi sorotan.

Liputan6.com, Jakarta - Kabar rencana pernikahan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kini menjadi sorotan. Kabarnya Ahok bakal menikahi polwan bernama Bripda Puput Nastiti Devi.

Namun, rupanya tak mudah menikahi seorang polisi. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, ada prosedur khusus yang mengatur pernikahan anggota polisi aktif.

"Kalau dia (anggota Polri) mau nikah ada namanya sidang nikah. Nanti disidang sama atasannya," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/9/2018).

Setyo menuturkan, setiap anggota kepolisian yang hendak menikah harus meminta izin atasannya. Bahkan pimpinannya tersebut bisa saja menjadi penghalang seandaninya tak memberi izin.

"Bisa (melarang), misalnya dia mau kawin sama suami orang, atau dia kawin sama istri orang," katanya.

Jenderal bintang dua itu mencontohkan nasib polisi yang tak diberi izin menikah lantaran terpaut usia yang cukup jauh dengan pasangannya. Hanya saja dia tak menjelaskan apakah faktor usia menjadi satu-satunya alasan pimpinan kala itu.

"Pernah ada junior saya dia baru lulus mau kawin sama perempuan yang umurnya 40 lebih. Itu kan bedanya jauh banget, ya kita nggak izinkan karena dia mau nikah sama orang yang (beda umur), ya kita kan ada anunya (aturannya)," ucap Setyo.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bisa Dapat Sanksi

Jika tetap memaksa menikah, maka Polri akan memberikan sanksi terhadap anggota tersebut. Namun Setyo tak menyebutkan bentuk sanksinya.

"Ya ada sanksinya di Polri. Misalnya dia mau kawin sama suami orang, ya nggak boleh. Bisa ribut itu nanti," Setyo menandaskan.

Kabar rencana Ahok akan menikahi polwan pertama kali mencuat melalui pemberitaan media asing belum lama ini. Di dalam pemberitaan berbahasa Inggris itu disebutkan bahwa polwan yang akan dipinang Ahok adalah eks pengawal Veronica Tan, mantan istri Ahok.

Disebutkan pula bahwa polwan itu berusia 21 tahun. Dikisahkan bahwa polwan itu jatuh hati kepada Ahok karena sering mengantar makanan ke tahanan Mako Brimob, tempat Ahok dipenjara.

Bahkan, dalam pemberitaannya disebutkan bahwa Ahok akan melangsungkan pernikahan tahun depan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.