Sukses

Top 3 News: Roy Suryo Sebut Tuduhan Kemenpora Tidak Logis

Top 3 news, tuduhan terhadap Roy Suryo yang diduga belum mengembalikan barang milik negara, berawal dari beredarnya surat Kemenpora yang viral di media sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news, ribuan barang mewah diduga belum dikembalikan politikus Partai Demokrat, Roy Suryo kepada negara. Tuduhan tersebut berawal beredarnya surat Kemenpora yang dibuat pada 1 Mei 2018 dan viral di media sosial. 

Dari 3.226 unit barang yang belum kembali, terdapat pompa air, kamera digital merek Nikon D3X sampai alat pemancar yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. 

Sementara itu, roda pemerintahan di Kota Malang, Jawa Timur, terancam lumpuh setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 41 dari 45 anggota DPRD setempat atas kasus dugaan suap APBD Malang tahun 2015 dan gratifikasi.

Kini hanya tersisa empat anggota dewan yang menghuni gedung DPRD Malang. Salah seorang dari mereka mengaku mengetahui perihal aliran suap dari Pemkot Malang ke anggota DPRD. Dia bahkan pernah pula menerima uang tersebut.

Berikut berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Rabu, 4 September 2018:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Deretan Barang Milik Negara yang Diduga Dibawa Roy Suryo

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan telah meminta Roy Suryo segera mengembalikan barang-barang milik negara itu.

Dia juga menyarankan Roy Suryo memberikan klarifikasi jika tidak merasa mengambil barang milik negara tersebut.

Berikut barang-barang yang diduga belum dikembalikan Roy Suryo ke negara.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. 2 Pengakuan Mengejutkan Anggota DPRD Malang yang Tak Jadi Tersangka

Meski kini roda pemerintahan di Kota Malang tak berjalan, ada segilintir anggota dewan yang masih menjaga sumpah jabatannya.

Subur Triono, salah satu anggota DPRD Malang yang tidak ikut terlibat dalam kasus korupsi berjemaah yang dilakukan rekan-rekannya.

Sepeninggal para koleganya, anggota DPRD Kota Malang periode 2014 - 2019 ini tetap melakukan aktivitas seperti biasa.

Namun, ada satu hal mengejutkan terlontar darinya soal uang suap yang diterima oleh rekan-rekannya.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Tak Tahu Ada Uang Suap di Mejanya, Hakim Merry Minta KPK Periksa CCTV

KPK menetapkan Hakim Adhoc Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan Merry Purba sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi di PN Medan.

Selain Merry Purba, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Merry mengaku tak tahu-menahu soal asal muasal uang yang ditemukan penyidik KPK di meja kerjanya. Dia meminta penyidik untuk memeriksa CCTV di ruangannya untuk mengetahui siapa yang menaruh uang di mejanya.

 

Selengkapnya...

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.