Sukses

Korupsi Berjemaah, 41 dari 45 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka

Sebanyak 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang diduga terima hadiah terkait pembahasan APBD perubahan Pemkot Malang tahun anggaran 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dengan penetapan ini, sebanyak 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang menjadi tersangka.  

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (4/9/2018), mereka diduga menerima hadiah atau janji terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015 dari Wali Kota Malang Mochamad Anton, periode 2013-2018.

Para tersangka diduga menerima uang masing-masing sebesar Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta.  

Salah satu yang jadi tersangka kasus korupsi adalah Ketua DPRD Kota Malang Abdul Hakim dan Mochamad Anton selaku Wali Kota Malang periode 20174-2018. (Karlina Sintia Dewi)