Sukses

Hore, Pengangkatan 100 Ribu Guru Honorer Jadi PNS Disetujui

Muhadjir menyatakan, pihaknya sebenarnya mengajukan lebih dari 100 ribu, tapi yang disetujui adalah kuota 100 ribu.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, pengajuan pengangkatan 100 ribu guru honorer jadi menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada 2018 disetujui.

"Sudah ada persetujuan, Insyaallah kuota 100 ribu seperti yang Pak Wakil Presiden sampaikan," ujar Muhadjir, Jakarta, Rabu 29 Agustus 2018.

Muhadjir menyatakan, pihaknya sebenarnya mengajukan lebih dari 100 ribu untuk pengangkatan guru honorer, tapi yang disetujui Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi adalah kuota 100 ribu.

"Untuk pengangkatan tentu ada proses yang akan dilewati," katanya dilansir dari Antara.

Dia mengaku belum bisa memberitahukan waktu pengangkatan itu dilakukan.

Sebelumnya, Muhadjir mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk pengangkatan guru honorer menjadi PNS, namun pihaknya hanya mengusulkan sebagai penggantian guru yang pensiun pada tahun ini.

"Kewenangannya tentu ada di Menteri PAN RB dalam menentukan apakah pengusulan itu disetujui atau tidak," tuturnya.

Dia mengatakan jika negara memiliki uang yang cukup dengan kondisi perekonomian baik, maka pengangkatan dapat dilakukan dengan jumlah yang lebih banyak dari pengusulan tersebut.

Butuh tujuh tahun untuk mengangkat guru honorer di seluruh Indonesia yang jumlahnya mencapai 736 ribu orang untuk menjadi guru PNS.

"Jumlah guru honorer di seluruh Indonesia saat ini sekitar 736 ribu orang. Kalau misalnya setiap tahun pemerintah mengangkat 100 ribu orang guru honorer, maka butuh waktu tujuh tahun lebih untuk bisa menyelesaikan permasalahan guru honorer," katanya.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.