Sukses

Usai OTT KPK, Ketua Pengadilan Tinggi Medan Kumpulkan Hakim dan Panitera

Cicut Sutiarso memberi pengarahan kepada para hakim, panitera, dan pegawai PN Medan agar pelayanan tidak menurun pasca OTT KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan Cicut Sutiarso menggelar pertemuan tertutup dengan seluruh hakim dan panitera di Pengadilan Negeri (PN) Medan usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cicut Sutiarso mengatakan, dirinya memberi pengarahan kepada para hakim, panitera, dan pegawai PN Medan agar pelayanan tidak menurun pasca-OTT KPK.

"Pelayanan harus tetap dilakukan sebaik-baiknya. Dengan kejadian ini, pelayanan jangan sampai kosong, jangan sampai malas-malasan, dan tetap semangat. Semua ada hikmah," kata Cicut, Medan, Rabu (29/8/2018).

Cicut menyebut, untuk sementara Pelaksana Harian (Plh) Ketua PN Medan dijabat Saryana. PT Medan juga masih menunggu langkah selanjutnya mengenai kabar dari pihak KPK.

Disinggung arahannya yang menyebut harus siap menghadapi 'gempa susulan' yang lebih dahsyat, Cicut menegaskan, hal tersebut hanya untuk mengingatkan para hakim, panitera, dan pegawai PN Medan.

"Godaan itu tidak pernah berhenti. Artinya, kita harus terus ingat pada Tuhan, kan gitu," ungkapnya.

KPK melakukan OTT di PN Medan pada Selasa, 28 Agustus 2018, sekitar pukul 08.30 WIB. Dalam OTT itu, KPK mengamankan 4 hakim, termasuk Ketua PN Medan, Marsudin Nainggolan, dan Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibobo, bersama 2 panitera, Helpandi dan Oloan Sirait.

Selain itu, KPK juga menyatakan ada 2 pihak swasta yang turut diamankan. Sejumlah orang yang diamankan tersebut telah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor pusat lembaga anti rasuah tersebut. 

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.