Sukses

Begini Suasana PN Medan Usai OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Pantauan Liputan6.com, di Gedung B PN Medan, lokasi OTT, pintu kaca tertutup rapat.

Jika diintip dari luar, dalam gedung berwarna putih tersebut hanya ada dua sekuriti yang berjaga.

Suasana PN Medan usai OTT KPK. (Liputan6.com/Reza Efendi)

Untuk memasuki Gedung B PN Medan, pegawai ataupun yang bekerja terlebih dahulu melakukan scan jari ke alat fingerprint yang dipasang di samping pintu. Tidak ada aktivitas dalam gedung yang dilihat dari luar pintu kaca.

Suasana PN Medan usai OTT KPK. (Liputan6.com/Reza Efendi)

Sementara di dalam Gedung Utama PN Medan, berjarak 3 meter dari Gedung B, masih aktivitas persidangan digelar hingga pukul 14.30 WIB, Selasa (28/8/2018). Namun tak seorang pun dari penegak hukum dan pegawai yang mau berkomentar soal OTT.

"Tadi saya tahu, ada OTT KPK, sekitar jam 08.30 WIB kalau saya tidak salah. Tapi jangan dibuat nama saya di situ, ya," ungkap seorang Hakim yang enggan disebutkan namanya sambil berlalu, Selasa (28/8/2018).

Suasana PN Medan usai OTT KPK. (Liputan6.com/Reza Efendi)

Terkait OTT KPK yang dilakukan di PN Medan, Sumatera Utara, dua meja hakim disegel. Dua meja hakim yang disegel lembaga antirasuah tersebut adalah milik Hakim Sontan Meraoke Sinaga dan Hakim Ad Hoc Tipikor Merry Purba.

"Meja milik Pak Sontan dan Merry sudah disegel sama KPK," kata Erintuah, Selasa (28/8/2018).

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

4 Hakim

Dia menyebut, KPK membawa empat hakim dan dua panitera untuk dimintai keterangan pada OTT tersebut. Kabarnya, mereka dibawa ke Markas Komando Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja.

"Petugas dari KPK membawa Ketua PN Medan, Pak Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua PN Medan, Pak Wahyu Prasetyo Wibowo, Hakim, Pak Sontan Meraoke Sinaga, Hakim Ad Hoc Tipikor, Merry Purba, Panitera, Elpandi dan Oloan Sirait," ujar Erintuah.

Dia mengaku belum tahu kasus apa yang melatarbelakangi KPK melakukan OTT di Pengadilan Negeri Medan yang terletak di Jalan Pengadilan, Kecamatan Medan Petisah.

"Saya tidak tahu pasti. Kabarnya terkait pidana korupsi," ucap Erintuah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.