Sukses

Peneror Mapolda Riau via Medsos Terindikasi Radikal

Selain meledakkan Mapolda Riau, pelaku juga mengancam akan menghabisi Densus 88 Anti-teror Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Pemilik akun Facebook Erick Sumber Asri yang mengancam akan meledakkan Mapolda Riau terindikasi berpaham radikal. Saat ini, pria bernama Erik Nurwianto (32) itu masih diperiksa intensif di Polda Kalimantan Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Rahmad Wibowo mengatakan, motif sementara aksi tersebut didasari kekecewaan terhadap pengadangan Neno Warisman di Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu. Polisi masih mendalami motif lain pengancaman tersebut.

"Motifnya kekecewaan. Kemudian memang yang bersangkutan sudah teridentifikasi cukup radikal, memiliki pemahaman yang radikal," ujar Rahmad di Kantor Dittipid Siber Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2018).

Polisi juga tengah menyelidiki ribuan akun yang ada dalam daftar pertemanan Facebook milik Erik. "Ini untuk mendalami latar belakang dia. Ini juga upaya deradikalisasi," katanya.

Bukan sekali ini saja Erik mengunggah konten ujaran kebencian dan provokasi di akun Facebook-nya. Selain meledakkan Mapolda Riau, dia juga mengancam akan menghabisi Densus 88 Anti-teror Polri.

Dia juga menghina Presiden Jokowi dan menudingnya sebagai bagian dari organisasi terlarang, PKI. Sebab, rezim Jokowi dianggap telah menghalangi dakwah Neno Warisman.

Peneror Mapolda Riau itu juga mengunggah foto polisi yang ia sebut sebagai anjingnya Jokowi. Dalam unggahan itu, dia menyebut polisi tersebut sebagai DPO yang menjadi target JAD.

"Ada indikasi seperti itu. Tapi ingat, masih didalami di Polda Kalteng," ucap Rahmad.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditangkap di Palangkaraya

Erik ditangkap di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Senin, 27 Agustus 2018 sore. Pria kelahiran Blitar, Jawa Timur itu diketahui bekerja sebagai karyawan di sebuah rumah makan di Palangkaraya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu ponsel, dua sim card, dan 10 lembar ajaran brosur HTI.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.