Sukses

Penerimaan Pajak DKI hingga Agustus 2018 Capai Rp 21 Triliun Lebih

Dengan realisasi pajak sejauh ini, Pemprov DKI yakin target penerimaan pajak bisa tercapai.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI mencatat peningkatan penerimaan pajak yang lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Sejak Januari hingga 27 Agustus 2018, realisasinya mencapai Rp 21.303.954.386.824.

Jumlah itu meningkat dibanding periode sama tahun lalu yang hanya sebesar Rp 20.070.184.427.578. Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal, mengatakan pihaknya optimistis target penerimaan pajak bisa tercapai.

Pemprov DKI menargetkan penerimaan pajak Rp 38 triliun lebih untuk tahun ini. "Melihat dari penerimaan yang sudah terealisasi saat ini, kami optimistis target akan tercapai," ujarnya, Senin (27/8/2018), seperti dilansir Beritajakarta.id.

Dia mengungkapkan, dari 13 item penerimaan pajak, beberapa di antaranya sudah hampir mencapai target yang ditetapkan. Misalnya, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) saat ini sudah mencapai Rp 5,2 triliun lebih dari target Rp 8 triliun.

Kemudian Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari target Rp 5,75 triliun, kini sudah mencapai Rp 3,4 triliun lebih. Lalu, pajak restoran dari target Rp 2,9 triliun kini sudah mencapai Rp 2 triliun lebih.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.