Sukses

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Terselubung Berkedok Warkop di Tangerang

Disinyalir membuka praktek prostitusi terselubung.

Liputan6.com, Tangerang - Sebuah warung kopi di Jalan Raya Kukun, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, disinyalir membuka praktik prostitusi terselubung. Polisi pun mendapati pria dan wanita yang tidur di satu kamar, tetapi mereka tidak berstatus suami-istri.

Penggerebekan tersebut bermula dari laporan keresahan warga setempat, yang merasa warung kopi yang terbuat dari bilik bambu itu tidak pernah sepi dari pelanggan. Selalu ramai dan banyak wanita berpakaian seksi di dalamnya.

"Atas laporan tersebut, petugas terutama dari Polsek Rajeg langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan," tutur Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif, Senin (27/8/2018).

Lalu, saat polisi datang pada Senin dini hari atau sekitar pukul 02.00 WIB, mereka menemukan sepasang pria dan wanita tidur di dalam satu kamar, di warung yang disinyalir melakukan praktik prostitusi tersebut. Mereka adalah inisial E (34) dan K (30).

"Keduanya terjaring razia operasi penyakit masyarakat yang menyasar dugaan praktik prostitusi dan peredaran minuman keras," kata Kapolres.

Meski membantah telah melakukan prostitusi, polisi tetap menahan keduanya lantaran berduaan di dalam satu kamar. Tidak hanya itu, di dalam warkop tersebut juga didapati empat orang wanita dan empat orang pria yang tengah asyik ngobrol sembari di mejanya ada beberapa botol miras.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tangkap Pemilik Warung

Sementara menurut Kapolsek Rajeg, AKP Bambang Supeno, para perempuan yang diamankan tersebut diduga menjajakan diri di warkop tersebut. "Dugaan memang ke arah sana. Pemilik warung dan anak buahnya sama-sama kami amankan," ujar Kapolsek.

Dari pemeriksaan identitas, perempuan mayoritas berasal dari Pandeglang dan laki-laki berasal dari Karawang. Ditambahkan Kapolres, pemilik warung berinisial YR (45) yang juga turut diamankan awalnya mengelak warungnya digunakan untuk praktik prostitusi.

"Dua orang yang ditemukan di dalam kamar mengindikasikan ada dugaan praktik prostitusi di sana. Kita dalami dan kita tidak main-main dengan ini, atas perintah Kapolres, pasti kita bersihkan," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.