Sukses

Polisi: Pengakuan Richard Muljadi Pakai Kokain Sudah 2 Tahun

Suwondo juga menyebut, Richard Muljadi setelah mendapatkan barang haram tersebut langsung digunakan tanpa harus menimbang berapa berat kokain itu.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, pihaknya belum mengetahui bandar narkoba yang telah menjual kokain ke Richard Muljadi. Saat ini Richard sudah ditahan usai ditangkap di restoran mewah kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu malam 22 Agustus 2018.

"Gini, kami enggak pernah lidik (penyelidikan) dari kemungkinan, harus fakta. Jadi kita enggak pakai hipotesa A or B kita induktif berdasarkan fakta yang ada, kemudian nanti akan bawa kita kemana. Jadi bukan deduktif. Kita belum tahu kemana arah kepada siapa nanti ini akan mengarah," kata Suwondo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/8/2018).

"Belum (ngarah bandar). Kalau kita sudah tahu kita langsung tangkap," tambahnya.

Selain itu, Suwondo juga menyebut Richard setelah mendapatkan barang haram tersebut langsung digunakan tanpa harus menimbang berapa berat kokain itu.

"Ya karena dia langsung pakai (dari pengakuan Richard). Dia enggak bawa alat timbang," sebutnya.

Dia memastikan, Richard hanya seorang pengguna dan bukan pengedar. Selama dua tahun Richard menjadi pengguna narkoba jenis kokain.

"Dia bilang (dua tahun pakai). Itu data enggak bisa kita sampaikan sebelum ada hasil tes darah dan rambut," ujarnya.

Menurutnya, hasil dari tes darah dan rambut Richard bisa dipastikan sore ini sudah keluar.

"Ya mudah-mudahan sore ini sudah keluar hasilnya," katanya.

 

 

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi Kasus

Sebelumnya, Richard Muljadi ditangkap penyidik Polda Metro Jaya saat berada di toilet salah satu restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan pada Rabu 22 Agustus 2018. Dia diduga usai mengonsumsi narkoba jenis kokain.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua barang bukti yakni ponsel iPhone X yang di layarnya terdapat serbuk putih dan selembar uang kertas dolar Australia yang juga terdapat serbuk putih. Diduga serbuk putih tersebut merupakan kokain sisa pakai.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.