Sukses

MUI Gelar Rapat Pleno Terkait Vaksin MR Malam Ini

MUI sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan PT Biofarma selaku importir dari vaksin MR tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera menentukan boleh atau tidaknya penggunaan vaksin measles dan rubella (MR) bagi masyarakat. Penentuan ini akan diumumkan setelah rapat pleno di kantor MUI pada Senin (20/8/2018) malam.

"Nanti habis Magrib akan dilaksanakan rapat pleno sebagai pembahasan mengenai boleh atau tidaknya vaksin tersebut untuk kepentingan imunisasi," ucap Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Soleh di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/8/2018).

Menurut Ni'am, MUI sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan PT Biofarma selaku importir dari vaksin MR tersebut. Kemudian, kata dia, MUI juga sudah memperoleh data dari Serum Institute of India (SII) selaku produsen vaksin MR.

"LPPOM (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika MUI) nya sudah melakukan telaahan," ucap Ni'am.

Mengenai kandungan dari vaksin MR, Ni'am belum mau mengungkapnya. Yang pasti, kata dia, hal itu juga sudah dibahas pada rapat pleno Komisi Fatwa MUI dengan para ahli dari Kemenkes dan PT Biofarma.

"Paparan itu akan dijadikan salah satu referensi dalam pembahasan dan penetapan fatwa nantinya," terang Ni'am.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cegah Campak dan Rubella

Imunisasi MR ini akan masuk program imunisasi rutin nasional. Sasaran kampanye imunisasi MR meliputi balita, anak-anak, dan remaja dalam rentang usia 9 bulan sampai 15 tahun.

Kampanye Imunisasi MR dibagi dua fase. Fase Pertama telah dilaksanakan pada Agustus-September 2017 di 6 Provinsi di Pulau Jawa. Pada Fase Kedua sedang berlangsung pelaksanaannya di 28 Provinsi di luar Pulau Jawa.

"Merupakan kewajiban pemerintah juga masyarakat untuk melindungi anak-anak dari bahaya penyakit campak dan rubella. Kita perlu mempertimbangkan dampak penyakit campak dan rubella bila tidak dilakukan vaksinasi MR," jelas Menkes dalam siaran tertulisnya beberapa waktu lalu.

Menkes juga berpesan, sosialisasi dan pemberian pemahaman kepada masyarakat sangat penting soal imunisasi MR harus terus dilakukan. Ini untuk meningkatkan pengetahuan sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya imunisasi MR.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • MUI adalah lembaga independen yang mewadahi para ulama, zuama, dan cendikiawan Islam untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di

    MUI

  • Vaksin MR