Sukses

Suap Fasilitas Mewah Lapas, KPK Cecar Adik Inneke soal Pembelian Mobil

Penyidik KPK menelisik soal pembelian dua mobil mewah jenis Mitsubishi kepada Ike Rahmawati, adik Inneke Koesherawati.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik soal pembelian dua mobil mewah kepada Ike Rahmawati. Ike yang merupakan adik dari aktris Inneke Koesherawati ini diperiksa dalam kasus suap pemberian izin dan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin.

"KPK mengonfirmasi pengetahuan para saksi terkait dengan pemesanan mobil untuk tersangka WH (Kalapas Sukamiskin Wahid Husen) dalam perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (16/8/2018).

Ike diduga mengetahui Inneke membeli dua mobil untuk menyuap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husen. Namun Ike yang rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK tak bersedia memberikan keterangan apa pun kepada awak media.

Inneke sendiri diduga memesan mobil Mitsubishi Pajero dan Mitsubishi Triton Exceed berdasarkan arahan sang suami, Fahmi Darmawansyah untuk kemudian diberikan kepada Wahid Husen agar Fahmi mendapatkan perizinan dan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin.

Selain memeriksa Ike, penyidik KPK juga memeriksa satu saksi lainnya bernama Deni Marchtin Boedhyarta. Menurut Febri, pemeriksaan terhadap Deni tak jauh berbeda dengan pemeriksaan adik Inneke.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penetapan Tersangka

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya suap peizinan dan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.

Dalam operasi senyap itu KPK menemukan ada sel mewah yang memiliki pendingin udara, pemanas air, kulkas hingga toilet duduk. Sel tersebut diketahui dihuni oleh Fahmi Darmawansyah selaku narapisana kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Wahid dan Fahmi pun dijadikan tersangka dalam kasus ini bersama dua orang lainnya. Yakni Andri yang merupakan tahanan pendamping Fahmi serta Hendry Saputra selaku orang kepercayaan Wahid.

Wahid diduga menerima suap berupa uang Rp 279.920.000 dan USD 1.400 serta dua mobil jenis Mitsubishi Pajero dan Mitsubishi Triton Exceed yang kini sudah diamankan pihak KPK. Wahid pun sudah mengakui penerimaan suap tersebut.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini