Sukses

Gandeng KPK, Pemerintah Bentuk Tim Khusus Pencegahan Korupsi

Tim pencegahan korupsi terbentuk setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Maraknya kepala daerah terjerat korupsi, pemerintah membentuk tim khusus untuk memberantas korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim gabungan lintas lembaga ini fokus terhadap pencegahan korupsi.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (16/8/2018), tim akan fokus terhadap tata niaga dan perizinan keuangan negara, reformasi birokrasi, dan penegakan hukum.

Tim pencegahan korupsi terbentuk setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

"Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Sementara itu, menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, Tim pencegahan ini akan mampu mendorong terjadinya perubahan yang mendasar serta signifikan untuk perkembangan ke depan. (Muhammad Gustirha Yunas)

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.