Sukses

Dugaan Mahar Politik Sandiaga Uno, Ketua KPK: Kita Selidiki Dulu

Sandiaga Uno diduga memberikan mahar politik Rp 1 triliun ke PKS dan PAN agar diusung menjadi bakal calon wakil presiden.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno diduga memberikan mahar politik Rp 1 triliun ke dua partai, yakni PKS dan PAN agar diusung menjadi bakal calon wakil presiden. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan, pihaknya akan menyelidiki dugaan mahar politik tersebut.

"Ya itu benar atau enggak, kan kita perlu menyelidiki. Kita selidiki dulu lah," ujar Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).

Agus menyatakan, pihaknya tidak bisa begitu saja mendalami dugaan mahar politik tersebut. Apalagi, kabar soal adanya mahar sudah dibantah Sandiaga Uno.

Namun, Agus memastikan pihaknya tak akan ragu menjerat seorang penyelenggara negara jika terbukti melakukan praktik suap.

"Yang jelas, kalau diberikan oleh penyelenggara negara kepada penyelenggara negara yang lain, itu termasuk ranah yang kita tangani," kata Agus.

Agus juga menyatakan dirinya tak bisa memastikan, apakah uang yang diduga dijadikan mahar politik itu berasal dari uang suap yang dilakukan PT DGI atau NKE. Sandiaga sempat menjabat sebagai Komisioner di perusahaan yang kini berstatus tersangka di KPK itu.

"Kita belum menyelidiki," Agus memungkasi.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bantahan Sandiaga Uno

Bakal Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno mendatangi KPK untuk melaporkan harta kekayaan. Laporan itu terkait syarat pencalonan dirinya sebagai bakal cawapres.

Tiba sekitar pukul 13.00 WIB, Sandiaga yang mengenakan kemeja biru dan berada di Gedung KPK sekitar 30 menit.

"Saya ingin berterimakasih pada Pak Caya Arefa yang sudah menerima pelaporan e-LHKPN, yang saya masukan sebagai syarat pencalonan sebagai calon wakil presiden. Saya ditemani oleh tim yaitu Pak Sudirman Said," kata Sandi di Gedung KPK, Selasa (14/8/2018).

Pada penyerahan laporan itu, Sandiaga juga membantah kabar soal mahar Rp 500 miliar yang dia berikan pada PAN dan PKS.

"Tadi juga ada pernyataan kepada Pak Cahya bahwa saya membantah dan saya menggaris bawahi bahwa tidak benar, tidak ada (mahar) dan itu tidak benar," jelasnya.

Mantan Wagub DKI itu tidak menjelaskan jumlah harta yang ia laporkan. Namun, ia memastikan Pilpres akan dilakukan secara transparan.

"Saya menghargai proses ini dan saya ingin pemilu transparan, bersih, dan menjawab aspirasi masyarakat," ujarnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.